disway awards

Jumat, Gubernur Mirza Lantik Marindo Jadi Sekdaprov Lampung?

Jumat, Gubernur Mirza Lantik Marindo Jadi Sekdaprov Lampung?

Kantor BKD Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyelesaikan tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.  

Seleksi terbuka dimulai sejak awal Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025. Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah Uji Kompetensi (assessment) yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Saat itu, peserta seleksi sebanyak sembilan orang, yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dengan kualifikasi dan pengalaman yang memenuhi syarat jabatan. 

Setelah melalui tahapan seleksi administratif, rekam jejak, assessment, makalah dan wawancara, panitia seleksi menetapkan tiga nama calon terbaik untuk diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

BACA JUGA:Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Yang Ikut Uji Kompetensi Bertambah

Ketiganya adalah Marindo Kurniawan yang merupakan Kepala BPKAD Lampung; Slamet Riadi Kepala Bapenda Lampung; dan Anang Risgiyanto fungsional di Pemprov Lampung yang juga mantan Kepala Bappeda Metro.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi mengatakan, seleksi yang telah dilakukan ini didasarkan pada sejumlah regulasi dan rekomendasi.

Pertama, rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kedua, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/10371/OTDA tanggal 19 Desember 2024 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Enam Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Lampung Ikuti Uji Kompetensi, Berikut Ini Daftar Namanya

Ketiga, Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.2.6/6978/VI.04/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi.

Keempat, Rekomendasi Kepala BKN Nomor: 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Hasil Seleksi Terbuka.

Kata Rendi, Sekda Provinsi Lampung definisi akan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pada Jum'at 20 Juni 2025 pukul 08.30 WIB di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung.

Disampaikan Rendi, proses seleksi dan penetapan Sekdaprov Lampung telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait