SK PPPK Tahap I Pemprov Lampung Dibagikan 30 Juli 2025, Peserta Diminta Bawa Satu Jenis Bibit Pohon
Kabid Pengadaan, Pemberhentian Pegawai dan Informasi Kepegawaian BKD Lampung Budi Sofyan; Plt Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi; dan Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membagikan SK dan pengambilan sumpah pengangkatan PPPK tahap I, pada Rabu 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo mengatakan, ada 5.469 calon PPPK tahap I Pemprov Lampung yang akan dilantik dan diserahkan SK-nya.
"Ini sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh Gubernur Lampung untuk menyelesaikan kebijakan yang sudah diperintahkan terkait dengan pengangkatan PPPK tahap I," ujar Ganjar saat ditemui di BKD Lampung, Selasa 22 Juli 2025.
"Secara spesifik teknis pelaksanaan penyerahan SK teman-teman PPPK itu kami rencanakan pada tanggal Rabu 30 Juli 2025 kurang lebih pukul 10.00 WIB," sambungnya.
BACA JUGA:Ini Bocoran Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap I Pemprov Lampung
Kata Ganjar, pelantikan para calon PPPK tahap I tidak terpusat, tapi dilakukan secara serentak oleh kepala OPD masing-masing yang memiliki formasi PPPK tahap I.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan saat pelantikan, yaitu penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan pemberi kerja dalam hal ini Pemprov Lampung kemudian pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan sebagai PPPK.
"Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung atau di masing-masing OPD ini sesuai dengan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020," tuturnya.
Lanjut Ganjar, sesuai amanat dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bentuk kepedulian terhadap perubahan iklim, para PPPK diminta menyiapkan satu bibit pohon yang ditanam di OPD masing-masing.
BACA JUGA:Rakor Sekda se-Lampung, Gubernur Mirza Soroti Rendahnya Capaian Pendidikan di Lampung
"Kepada teman-teman PPPK yang akan diangkat diwajibkan untuk menggelorakan gerakan penanaman pohon dengan cara masing-masing orang membawa satu jenis bibit pohon untuk ditanam di lingkungan OPD masing-masing," ungkapnya.
"Untuk yang tidak ada halaman nanti akan dimodifikasi agar tetap estetis dan ramah lingkungan," sambungnya.
Para proses pelantikan nantinya, kata Ganjar, Dinas Kominfotik akan memfasilitasi penyediaan akun untuk pengambilan sumpah secara virtual agar bisa dilihat secara bersamaan dan akan dilaporkan kepada BKN.
Di tempat yang sama, Plt Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyesuaikan penyerahan dan pengangkatan PPPK tahap I ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
