SK PPPK Tahap I Pemprov Lampung Dibagikan 30 Juli 2025, Peserta Diminta Bawa Satu Jenis Bibit Pohon
Kabid Pengadaan, Pemberhentian Pegawai dan Informasi Kepegawaian BKD Lampung Budi Sofyan; Plt Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi; dan Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ganjar Jationo.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah, Manager Bank BUMN Dijebloskan ke Penjara
"Alhamdulillah sudah selesai sehingga pelaksanaannya akan serentak tanggal 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB pagi di masing-masing OPD," terangnya.
Lanjut Rendi, para calon PPPK tahap I yang akan dilantik diminta memakai baju korpri plus peci hitam bagi pria.
"Jumlah OPD 41 dan dilantik oleh masing-masing kepala OPD paling banyak dinas pendidikan," ucapnya.
Sedangkan untuk calon PPPK tahap II, Rendi menyebut sampai saat ini masih berproses.
BACA JUGA:Tarik Kejutan Saldo DANA Gratis Rp 100.000! Buka Link Amplop Siang Ini
"Tahap II kami sedang proses pengisian daftar riwayat hidup tanggal 1 Juli sampai 31 Juli sejumlah 1.122 orang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
