disway awards

Ternyata, Ini Alasan BNNP Lampung Merehabilitasi 10 Pengguna Narkoba yang Terjaring di Ruang Karaoke

Ternyata, Ini Alasan BNNP Lampung Merehabilitasi 10 Pengguna Narkoba yang Terjaring di Ruang Karaoke

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Karyoto bersama Ketua DPD Granat Lampung Toni Eka Candra dan dr. Novan Harun.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Eks Mantri Bank BUMN Dituntut 8 Tahun Penjara Buntut Korupsi Dana KUR Rp2 M

Toni mengatakan bahwa para pengguna berasal dari berbagai kalangan usia dan latar belakang.

“Setiap hari, 50 orang di Indonesia meninggal sia-sia karena narkoba, mayoritas adalah generasi muda,” ujarnya.

Toni menegaskan bahwa Granat dan BNN tidak boleh terpecah oleh kasus ini.

“Jangan sampai insiden 28 Agustus justru membuat bandar narkoba senang,” ujarnya.

BACA JUGA:Blangko E-KTP di Way Kanan Menipis, Dukcapil Pastikan Layanan Tetap Jalan

Granat mendukung penuh pencegahan dan rehabilitasi, sedangkan penegakan hukum diserahkan ke aparat.

Menurutnya, pecandu adalah korban yang perlu diselamatkan, bukan dihukum.

“Musuh negara adalah sindikat, produsen, bandar, dan pengedar narkoba,” kata Toni.

Ia menambahkan bahwa Granat mendorong agar sindikat narkoba dijatuhi hukuman mati.

BACA JUGA:Bocoran Link DANA Kaget Sore Ini, Satu Tautan Aktif Saldo Gratis Siap Cair

Toni menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan BNN Lampung mengungkap 11 jaringan, dua di antaranya telah ditangkap.

Ia mengajak masyarakat ikut aktif dalam memerangi narkoba dan mendukung pemberantasan.

“Jika sindikat berani berbuat kejahatan, kita yang mayoritas harus berani berbuat kebaikan,” serunya.

Toni juga menyampaikan bahwa Granat telah menandatangani MoU dengan BNN RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait