disway awards

Ternyata, Ini Alasan BNNP Lampung Merehabilitasi 10 Pengguna Narkoba yang Terjaring di Ruang Karaoke

Ternyata, Ini Alasan BNNP Lampung Merehabilitasi 10 Pengguna Narkoba yang Terjaring di Ruang Karaoke

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Karyoto bersama Ketua DPD Granat Lampung Toni Eka Candra dan dr. Novan Harun.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Prosedur Distribusi MBG dan Langkah SPPG Jika Terjadi Keracunan Makanan

“Mereka belum menunjukkan gejala ketergantungan berat atau adiksi,” tegas dr. Novan.

“Kami juga tidak menemukan tanda-tanda toleransi atau gejala putus zat (sakau),” tambahnya.

dr. Novan menyampaikan bahwa tidak ditemukan dorongan kuat (craving) yang tak terkendali seperti pada pengguna sabu.

Fungsi hidup mereka dinilai masih berjalan normal, termasuk dalam pekerjaan dan peran keluarga.

BACA JUGA:Prosedur Distribusi MBG dan Langkah SPPG Jika Terjadi Keracunan Makanan

Kesepuluh orang tersebut memenuhi kriteria rawat jalan intensif dengan rehabilitasi dua kali seminggu.

“Kriteria ini sudah mengacu pada standar nasional,” jelas dr. Novan.

Program rawat jalan ini meliputi konseling individual, terapi motivasi, Cognitive Behavioral Therapy (CBT), hingga pascarehabilitasi.

Sementara itu, Plt. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:Korsleting HP Picu Kebakaran di Gang Marwan Atas, Dua Rumah Ludes

“Pada 28 Agustus sore, kami menerima informasi tentang dugaan pesta narkoba di sebuah ruang karaoke,” ujar Karyoto.

Tim BNNP segera bergerak ke lokasi dan menemukan tujuh butir pil ekstasi serta mengamankan semua tamu di ruangan tersebut.

“Dari 11 orang yang diamankan, 10 di antaranya positif metamfetamin dan amfetamin berdasarkan tes urine,” terang Karyoto.

Pemeriksaan intensif dilakukan dari 28 hingga 31 Agustus sebelum gelar perkara ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait