Ternyata, Ini Alasan BNNP Lampung Merehabilitasi 10 Pengguna Narkoba yang Terjaring di Ruang Karaoke
Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Karyoto bersama Ketua DPD Granat Lampung Toni Eka Candra dan dr. Novan Harun.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Korsleting HP Picu Kebakaran di Gang Marwan Atas, Dua Rumah Ludes
Ia mengimbau masyarakat untuk membawa pecandu ke BNN, Polda, atau Granat jika ingin direhabilitasi.
“Ada tiga jaminan: identitas dirahasiakan, tidak dihukum, dan biaya ditanggung negara,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
