Dorong Tiga Raperda Baru, Pemprov Lampung Ungkap Target Khusus Dua BUMD Existing Terhadap PAD
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti.-Foto: Jeni Pratika Surya/RLMG-
BACA JUGA:TKD Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, Pemprov Pastikan Pembangunan Tetap Jalan
“Dua BUMD ini kan ada juga beban masa lalu yang harus diselesaikan, jadi meskipun dia mendapatkan laba tetap harus ada kewajiban yang harus dipenuhi dan ini berproses. Mudah-mudahan nanti pendapatan yang dihasilkan oleh BUMD kita mampu untuk mengatasi beban tersebut,”ujarnya
Sementara itu, ketika disinggung terkait usulan lima BUMD baru, Rinvayanti mengatakan bahwa ini sudah dievaluasi.
Realisasinya nanti harus sejalan dengan banyaknya potensi di Provinsi Lampung, karena apabila ini tidak dikelola dengan baik maka sangat disayangkan.
“Untuk mengelolanya menjadi sebuah bisnis tentu membutuhkan kehadiran BUMD. Lima BUMD baru ini sudah dievaluasi apakah akan direalisasikan atau tidak, tapi kemungkinan besar direalisasikan di 2026,”pungkas Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti, S.E., M.T.
Persoalan dibentuknya lima BUMD baru telah dibahas oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan pada bulan Juni lalu.
Pada 30 Juni 2025, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tengah persiapan pengisian direksi lima BUMD.
Kelima BUMD yakni PT Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT Wisata Indah Lampung PT Lampung Usaha Energi, PT Trans Lampung Berjaya dan PT Lampung Sarana Karya itu baru akan mendapatkan modal awal sesuai dengan syarat yang berlaku.
Peraturan daerah pembentukan lima BUMD telah rampung pada tahun 2022 lalu, namun perda terkait penyertaan modal dasarnya masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
