Kampanyekan Indonesia Bersih, Kejari Tanggamus Bagi-bagi Tong Sampah

Kampanyekan Indonesia Bersih, Kejari Tanggamus Bagi-bagi Tong Sampah

radarlampung.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menyerahkan tempat sampah ke sejumlah lembaga pemerintah, Selasa (9/7). Terdiri dari tong sampah organik, nonorganik dan B3.

Penyerahan tempat sampah dipimpin Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Faisal Cesario Arapenta. Turut mendampingi Kasubagbin Syakban Zakia, Kasipidsus dan Kasi Barang Bukti.

Kali pertama, rombongan jaksa mendatangi Sekretariat Kabupaten Tanggamus. Rombongan diterima Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa, dan Asisten Bidang Ekobang FB Karjiyono.

Faisal Cesario mengatakan, bantuan tong sampah merupakan bagian dari program Indonesia Bersih. Tujuannya membuat Tanggamus bersih dari sampah.

\"Tujuannya agar Tanggamus bersih dan masyarakat membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya. Karena itu kami menyediakan (tempat sampah),\" kata  Faisal.

Dilanjutkan, ada 40 set tempat sampah yang bakal dipasang pada beberapa titik. Mulai dari kantor pemerintahan, kantor pelayanan publik dan ruang terbuka.

\"Untuk yang di Taman Kota, nanti ada pemasangan tong sampah oleh Ibu Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) pusat atau istri jaksa agung,\" ujarnya.

Sementara, Hamid Heriansyah Lubis mengapresiasi bantuan tempat sampah dari kejaksaan. \"Pada intinya, pemasangan tempat sampah ini untuk mengkampanyekan Indonesia Bersih. Ini merupakan tugas kita semua dan didukung oleh pemerintah. Ke depan, Pemkab Tanggamus juga bakal melakukan pengadaan tong sampah yang disebar pada beberapa titik. Khususnya tempat yang belum ada wadah sampahnya,\" kata Hamid.

Dari Sekretariat Kabupaten, rombongan Kejari menuju Pengadilan Negeri  Kotaagung, Polres Tanggamus dan ditutup di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: