Iklan Bos Aca Header Detail

Anggaran Pilkada Tersendat, Ini Saran Akademisi Unila

Anggaran Pilkada Tersendat, Ini Saran Akademisi Unila

radarlampung.co.id - Sebagian besar daerah memiliki persoalan dengan Anggaran Pilkada. Termasuk kota Bandarlampung. Dimana anggaran yang ada di KPU setempat hanya cukup hingga bulan Juli 2020 saja. Sementara, tahapan mesti berjalan hingga Desember. Akademisi Universitas Lampung, Darmawan Purba mengatakan, memang hal ini dikarenakan adanya kebijakan refocussing anggaran oleh pusat dan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19. \"Hampir dipastikan pemda yg menyelenggarakan pilkada tidak memiliki anggaran tambahan lagi. Solusinya anggaran diupayakan dari dana pusat, atau bila memungkinkan pemda yang tidak menggelar pilkada dan masih ada kelapangan anggaran, memberikan dana talangan. Jika mau lebih realistis ya opsinya penundaan, \" ucapnya, Kamis (18/6). Dia melanjutkan, opsi lainnnya adalah Pemprov mesti turun tangan. Sebab ini juga menjadi persoalan semua daerah. Di mana, menurut dia pemprov bisa memfasilitasi pemda-pemda yang menjadi daerah pelaksana pilkada serentak. \"Misalnya dalam hal altenatif dananya dari Dana Bagi Hasil (DBH) bisa diprioritaskan untuk daerah yang melaksanakan pilkada, \" imbuhnya. Namun, persoalannya, beberapa waktu lalu pemprov menyatakan menunda pembayaran DBH ke kabupaten/kota untuk Triwulan IV 2019 dan Triwulan I 2020. Pemprov juga beralasan menunda transfer lantaran refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19. \"Jika ada peluang pendanaan bisa-saja. Kan pemprov tidak melaksanakan Pilkada, \" kata dia. Sebelumnya, tahapan pilwakot sudah dimulai pada 15 Juni 2020. Kemendagri juga sudah mengeluarkan regulasi terkait pencairan penggunaan anggaran yang saat ini masih tersisa dimasing-masing rekening KPU termasuk di Kota Bandarlampung. Diketahui, dari total anggawan pilwakot yang tertuang pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu sebesar Rp39 Miliar. Anggaran tersebut sudah ditransfer ke KPU Kota sebesar Rp6 miliar. Dengan rincian Rp1 miliar untuk tahapan di tahun 2019, sementara Rp5 miliar di termin pertama tahun 2020. Sampai waktu penundaan pilkada beberapa waktu lalu, KPU kota telah menghabiskan anggaran operasional hampir sebesar Rp2 miliar. Artinya, yang tersisa di rekening sebesar Rp3,1 miliar. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, dalam NPHD ditetapkan sebenarny atahap pertama dari total anggaran tersebut yang harus dicairkan sebesar 40 persen, artinya termin pertama yang harus dicairkan minimal sebesar Rp15 miliar. Namun, sampai kini pemkot belum merealisaikannya. Sementara, dengan kebijakan lanjutan tahapan pilkada serentak 9 Desember, beberapa tahapan di depan mata sudah harus dipersiapkan dan dijalankan. “Dari kalkulasinya, kebutuhan anggaran di bulan Juli 2020 saja sebesa Rp2,8 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pembayaran petugas ad hoc dan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan,” ujarnya, Selasa (16/6). Erwan melanjutkan, KPU Kota Bandarlampung memang sudah membuat usulan ke pemkot agar bisa memenuhi 40 persen kesepakatan yang tertuang dalam NPHD. Namun, kondisi anggaran pemkot saat ini masih belum memungkinkan untuk mentransfer. “Karenanya, tadi kami memfasilitasi. Pada prinsipnya, pemkot berkomitmen untuk membayarkannya kok. Tidak hanya KPU tapi juga kebutuhan anggaran di Bawaslu,” ungkapnya. Dia menegaskan, anggaran yang ada saat ini hanya bisa mencukupi kebuutuhan hingga bulan Juli 2020. Sementara, mulai Agustus, angan sudah tidak tersedia. Karenanya, pihaknya sudah memfasilitasi dan mencarikan solusi bagaimana jalan keluar terkait persoalan ini. “Kita sama-sama berdoa, agar sebelum Agustus ketersedian anggaran sudah ada. Karena yang ada ini hanya sampai bulan Juli saja. Dari pertemuan tadi pemkot akan berupaya memenuhi,” ucapnya. Sementara, Sekkot Bandarlampung Badri Tamam mengatakan pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan anggaran di KPU. Namun memang persoalannya saat ini adalah, pihaknya harus menunggu beberapa dana transfer dari pusat salahsatunya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih tertunda dari Kementerian Keuangan. “Kami berharap ini menjadi prioritas, sebab untuk pemilihan,” kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: