Iklan Bos Aca Header Detail

Kemendagri Proses Surat Jawaban Terkait Pilkakon Serentak

Kemendagri Proses Surat Jawaban Terkait Pilkakon Serentak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mulai memproses surat jawaban terkait pemilihan kepala desa serentak di Indonesia. Termasuk pemilihan kepala pekon (pilkakon) di Tanggamus.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus Wawan Haryanto mengatakan, informasi terbaru, surat jawaban atas pertanyaan kabupaten/kota terkait pelaksanaan pilkades serentak masih dalam proses.

\"Mudah-mudahan surat jawaban dari Kemendagri tersebut segera terbit. Dengan begitu ada kejelasan, apakah tahapan pilkakon serentak dapat dilanjutkan tahun ini atau tetap ditunda,\" kata Wawan kepada Radarlampung.co.id, Senin (3/8).

Wawan mengungkapkan, surat dari Kemendagri tersebut nantinya berlaku untuk pelaksanaan pilkades di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Pemkab Tanggamus menindaklanjuti harapan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat agar pemilihan kepala pekon serentak segera digelar.

Wawan Haryanto mengatakan, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kemendagri. Apakah tahapan pilkakon serentak kembali dilanjutkan atau ditunda.

”Pemkab Tanggamus telah berkirim surat ke Kemendagri guna menanyakan perihal tersebut. Sebab penundaan pilkakon ini juga sesuai surat Kemendagri tentang penundaan pemilihan kepala desa seluruh Indonesia,” ujarnya. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: