Iklan Bos Aca Header Detail

Apes, Pencuri ini Ditangkap saat Akan Jual BB

Apes, Pencuri ini Ditangkap saat Akan Jual BB

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lama menganggur membuat Santori (18) gelap mata. Warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu nekat mengambil dua unit handphone (HP) dari sebuah mess. Korbannya Muslimin (20), warga Kampung Kekatung, Kecamatan Denteteladas. Peristiwa tersebut bermula saat Muslimin akan tidur. Ia meletakan dua unit HP miliknya di atas meja. Rabu (22/07), sekira pukul 02.00 WIB. Awalnya, sekira pukul 06.00 WIB dia bangun. Seperti biasanya, HP menjadi barang pertama yang dicari. Tapi dia kaget. Saat melihat meja, ada dua unit HP Vivo tipe Y12 warna hitam dan biru miliknya hilang. Muslimin lalu bangun. Kemudian beranjak dari tempat tidur. Dia berjalan menuju pintu messnya. Benar saja, kondisinya sudah terbuka dan kunci pintu rusak. \"Pelaku masuk ke dalam mess korban dengan cara merusak kunci pintu saat korban sedang tertidur lelap,\" kata Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Jumat (24/07). Sadar dua unit HP miliknya di curi orang, Muslimin lalu melapor ke Mapolsek Rawajitu Selatan. Polisi pun bergerak. Akhirnya, Rabu (22/07), sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada di counter HP di Pasar Gedung Karya Jitu. Sekitar 9 jam pasca kejadian. Saat ditangkap, ternyata pelaku Santori akan menjual HP milik Muslimin. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: