Iklan Bos Aca Header Detail

Klinik Ridho Husada Gedongtataan Layani Pembuatan SIKM

Klinik Ridho Husada Gedongtataan Layani Pembuatan SIKM

radarlampung.co.id - Klinik Ridho Husada Gedongtataan menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menerbitkan surat izin keluar masuk (SIKM) gratis maupun mandiri. \"Pemerintah daerah membagi beberapa bagian untuk SIKM. Ada yang gratis dan berbayar. Gratis, untuk kepentingan perjalanan dinas bagi pegawai negeri, TNI maupun Polri. Kemudian bagi pasien yang akan dirujuk ke luar daerah seperti ke rumah sakit di Jakarta,\" kata Manager Klinik Ridho Husada Imelda Carolina, Selasa (9/6). Pelayanan SIKM mandiri yang diajukan untuk perjalanan pribadi dan screening, dikenakan biaya pemeriksaan sebesar Rp350 ribu. Ketetapan tersebut telah disepakati bersama Dinas Kesehatan. \"Pemohon wajib membuat surat permohonan inform concern. Jika pemohon ingin di-RDP, harus bersedia menerima hasilnya apapun. RDP bukan hasil yang mutlak. Kalau hasil reaktif, maka bersedia dirujuk ke fasilitas lebih lanjut atau faskes pemerintah,\" tegasnya. Jika pemohon SIKM secara mandiri dinyatakan reaktif dari hasil RDP, dan akan dilanjutkan ke tahap tes Swab sesuai prosedural penanganan Covid-19, maka tidak dikenakan biaya \"Selain tidak dikeluarkan SIKM, harus mengikuti protokol kesehatan bagi reaktif sebelum Swab. Seperti isolasi mandiri sampai nanti hasil tes Swab keluar,\" sebut dia. Selain itu, lanjut Imelda, Klinik Ridho Husada juga secara kontinu memberikan laporan ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran terkait hasil rapid tes. \"Untuk pelayanan, kita buka setiap hari di Klinik Ridho Husada,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: