Iklan Bos Aca Header Detail

Awasi Hewan Kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Lampung Bentuk Satgas

Awasi Hewan Kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Lampung Bentuk Satgas

radarlampung.co.id-Jelang Idul Adha 1441 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Lampung membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan hewan qurban. Pembentukan yang sesuai SK Kepala Dinas PKH Lampung nomor 188/052/Kpts/v.23/D2/2020 ter tanggal 17 Juni 2020 ini memiliki tugas mengecek kondisi hewan qurban dua minggu sebelum hari raya. Kabid Kesehatan Hewan Anwar satgas pengawasan hewan qurban Lampung telah terbentuk dengan beranggotakan 40 orang. \"Selain di Provinsi, Masing-masing kabupaten/kota juga membentuk satgas pengawasan hewan qurban ini. Totalnya ada 803 orang,\" jelas Anwar. Dari 803 orang ini, 112 orang diantaranya merupakan dokter hewan, 154 orang paramedik dan veteriner, kemudian 491 orang merupakan petugas Teknis Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan 46 relawan yang sudah terlatih. \"Nantinya dalam melakukan pengawasan, juga akan tetap diberlakukan protokol kesehatan. Mulai pakai masker dan sarung tangan,\" lanjutnya. Untuk masyarakat dalam memilih hewan qurban ada beberapa yang harus diperhatikan. Mulai kondisi hewan harus sehat, tidak cacat dan berumur cukup. Untuk kambing atau domba umurnya harus lebih dari satu tahun, sementara sapi harus lebih dari dua tahun. Dan untuk penjualan, disarankan melalui penjualan online. Namun bagi pembeli yang mau datang langsung harus menjalankan protokol kesehatan. \"Seperti saat masuk harus cuci tangan. Menggunakan masker dan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke lokasi. Selain itu, kika pembeli merasa sedang sakit di sarankan tidak mendatangi lokasi penjualan hewan qurban. Dan lokasi penjualan juga harus steril dengan menyemprotkan cairan disinfektan,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: