Terisak saat Bacakan Pledoi, Khamami Minta Tidak Ditahan di Luar Lampung

Terisak saat Bacakan Pledoi, Khamami Minta Tidak Ditahan di Luar Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Mesuji nonaktif Khamami yang juga terdakwa suap fee proyek di infrastruktur Dinas PUPR Mesuji menjalani agenda sidang pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (22/8). Dalam pledoi itu, Khamami meminta Majelis Hakim meringankan putusannya nanti. Dan meminta agar untuk ditahan di Lampung. \"Saya mohon maaf atas segala kesalahan diri saya saat prosea penyidikan dan persidangan. Sehingga saya minta untuk diminta hukuman yang seringan-ringannya,\" ujar Khamami. Selain itu, dirinya juga berwasiat untuk ditahan di Lapas Kelas IA Bandarlampung saja agar keluarganya bisa menjenguk dirinya. \"Dikarenakan apabila ditahan di Lapas Sukamiskin biayanya tidak ada. Saya bukan bupati yang lain demi allah mungkin yang mulia tidak percaya saya tulus bekerja untuk rakyat,\" tuturnya. Tidak hanya itu, Khamami pun mengakui apabila dirinya benar menerima uang sebesar Rp50 juta dari Wawan Suhendra di rumah dinasnya. \"Saya menerima uang itu setelah pulang haji. Saya juga tidak tahu uang itu dari mana karena tidak dijelaskan hanya memberikan,\" bebernya. Tidak lama itu, sambil terisak menangis, Khamami juga menyampaikan jika ia mempimpin Mesuji dengan ikhlas dan tulus dari pertama daerah Mesuji terpisah dengan Tulangbawang. \"Perlu diketahui bahwa Mesuji memiliki tatanan yang berat saat saya pimpin, karena daerah baru dan saya rubah paradigma masalah yang terjadi terutama konfilik tanah antar masyarakat dengan perusahan, kemudian banyak peredaran senpi serta narkoba,\" ungkapnya. Selain itu, Khamami melanjutkan telah melakukan program bedah rumah, hingga memberlakukan peraturan untuk mewajibkan PNS membeli beras petani Mesuji. \"Banyak yang saya lakukan. Seperti memberikan bantuan kepada guru honor, guru ngaji, bantuan anak yatim, fakir miskin, ini dilakukan untuk mengembalikan uang ke rakyat karena APBD merupakan milik rakyat,\" tuturnya. Khamami pun mengatakan untuk membuka daerah yang terisolir, Pemkab Mesuji memiliki banyak alat berat untuk melakukan swakelola lantaran jika diberikan ke pihak ke tiga biaya mahal. \"Saya memimpin Mesuji dengan kerja tulus karena saya bekerja dengan istri saya gak punya anak,\" katanya sembari terisak. \"Begitu juga, saya ini tidak aneh-aneh mungkin yang dilihat majelis hakim aneh-aneh, tapi sampai malam rakyat datang ke rumah untuk menyampaikan aspirasi, saya terima agar bisa membangun Mesuji, saya tiada hari libur kecuali jam tidur, saya tulus,\" sambungnya. Tidak hanya itu, Khamami pun dalam pembelaannya mengutip dua ayat suci Alquran, yakni surat Almaidah ayat 8 dan Surat Sad ayat 26. \"Kedua ayat tersebut merupakan perintah bagi umat yang beriman untuk menegakkan keadilan yaitu berbuat adil kepada setiap manusia. Menjadi saksi yang adil bagi mereka walaupun keputusan akan merugikan kita. Dan walaupun kita bersaksi jangan sampai tidak berbuat adil karena kebencian menimbulkan kekafiran kepada mereka yang memiliki kebenaran,\" bebernya. Sementara itu, Penasihat Hukum Khamami Firdaus Barus, mengatakan jika apa yang telah dilakukan Khamami dalam membangun Mesuji penuh. \"Hadiah dari rekanan bukan untuk pribadi tapi untuk pembangunan Mesuji. Khamami belum pernah dihukum dan Khamami tulang punggung keluaraga,\" ujarnya. Firdaus menyampaikan dan memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman seringan-ringannya. \"Namun jika Mejelis Hakim memiliki pandangan yang berbeda mohon minta putusan seadil-adilnya, dan meminta jika dihukum bisa menempatkan Khamami di Lapas Rajabasa,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: