Terkait Oknum Polisi Mesum, Polres Metro Serahkan Perkara ke Polda

Terkait Oknum Polisi Mesum, Polres Metro Serahkan Perkara ke Polda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penggrebekan oknum polisi berinisial AH oleh warga di salah satu penginapan yang ada di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (18/2) kemarin menemui babak baru. Saat ini AH resmi digelandang ke Polda Lampung oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan pasangannya berinisial DAS (39) masih diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro. Itu diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati. Menurutnya, proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur. \"Tidak ada masalah, itu hanya sistem saja yang kita terapkan. Itu kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya fikir tidak ada yang kita sembunyikan,\" ucapnya, Rabu (19/2). Ia mengaku telah menyerahkan AH untuk menjalani proses lanjutan ke Mapolda Lampung. Dirinya menyarankan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Kabid Humas Polda Lampung. \"Semua sudah kita serahkan ke Polda, penyelidikan juga dilaksanakan di Polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita sudah terbuka, nanti silahkan saja koordinasi dengan kabid humas,\" terangnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: