Iklan Bos Aca Header Detail

Tersangka Kasus BOK, Mantan Kadiskes Tidak Ditahan

Tersangka Kasus BOK, Mantan Kadiskes Tidak Ditahan

radarlampung.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Lampung Barat menetapkan BP, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat sebaga tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional  kesehatan (BOK) tahun anggaran 2017. Ini berdasar hasil gelar perkara yang dipimpin Wakapolres Lambar Kompol M. Reza. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Faria Arista mewakili  Kapolres AKBP Doni Wahyudi mengatakan, meski ditetapkan tersangka, dengan beberapa pertimbangan, BP belum ditahan. ”Tersangka selama ini cukup kooperatif. Tapi kita melihat perkembangan ke depan. Jika dirasa perlu, maka akan dilakukan penahanan,” kata Faria, Senin (24/6). Kasus ini bermula dari pemotongan BOK tahun anggaran 2017 sebesar 30 persen dari total bantuan yang ada di setiap UPT puskesmas. Ini terjadi sekitar November 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp300 juta lebih. Informasi yang dihimpun, pemotongan salah satunya terjadi pada salah satu puskesmas. Dari plafon anggaran BOK sebesar Rp500 juta, hanya dikelola sekitar Rp300 juta. Dana dipotong sebesar 30 persen. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: