Lambar Ditarget Jadi Pilot Project Kemitraan Konservasi

Lambar Ditarget Jadi Pilot Project Kemitraan Konservasi

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendata kelompok tani (poktan) kemitraan konservasi untuk diseleksi. Jika sesuai aturan, kelompok tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat untuk dilibatkan dalam pengelolaan hutan dengan pola mitra konservasi. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti kesepakatan antara Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan Pemkab Lampung Barat terkait pengelolaan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lambar ditargetkan sebagai pilot project pengembangan kemitraan konservasi. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lambar Tri Umaryani mengatakan, selama ini masyarakat menjadi objek. Namun pada konsep baru, masyarakat harus menjadi subjek atau pelaku pengelolaan hutan seperti yang diterapkan dalam hutan lindung. \"Lampung Barat menjadi pilot projek dalam pengembangan kemitraan konservasi. Nantinya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan, namun dengan kaidah-kaidah konservasi,\" kata Tri Umaryani, Kamis (11/7). Tri menegaskan, kesepakatan yang ditandatangani itu baru tahapan awal. Prosesnya masih panjang. \"Ini baru sebatas peluang yang harus diperjuangkan bersama-sama. Karena itu perlu dukungan semua pihak, sehingga apa yang menjadi harapan bisa segera direalisasikan,\" tegasnya. Diketahui, salah satu poin kesepakatan yang ditandatangani Bupati Lambar dengan Dirjen KSDAE, Rabu (10/7) adalah, Ditjen KSDAE akan membantu Kelompok Tani Kemitraan Konservasi Kehutanan mendapatkan pengakuan dan perlindungan serta dukungan program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK. Kemudian mendapatkan pendampingan dan dukungan teknis lainnya. Antara lain dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih-Way Sekampung atau dari pihak lainnya, seperti dalam pembentukan kelompok atau koperasi. Dalam rangka pelaksanaan program kemitraan konservasi, segera dibentuk gugus tugas dengan Keputusan Direktur Jenderal KSDAE. Terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal KSDAE (Direktorat Kawasan Konservasi), Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung, KPH Liwa, Bappeda Lampung Barat, BB TNBBS, pakar dan para mitra LSM yang bertugas menginventarisasi, identifikasi dan verifikasi calon peserta kemitraan konservasi. Hasil verifikasi disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBBS kepada Direktur Jenderal KSDAE untuk mendapatkan persetujuan kemitraan konservasi pemerintah daerah dengan Ditjen KSDAE. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: