Bacakan Pledoi, Adik Khamami Heran Kenapa Masuk Pusaran Suap Fee Proyek

Bacakan Pledoi, Adik Khamami Heran Kenapa Masuk Pusaran Suap Fee Proyek

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa suap fee proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Mesuji, yakni Taufik Hidayat, hingga saat ini masih binggung kenapa dirinya terjerat kasus suap.

\"Dalam dakwaan yang saya terima, saya dituduh korupsi. Saya pun bertanya lagi apakah pernah saya melakukan korupsi, apapun tuduhan itu saya yakin keadilan akan saya terima dalam persidangan ini, sehingga saya berusaha ikhlas apalagi saya dituntut 6 tahun,\" ujarnya dalam persidangan, Kamis (22/8).

Adik Bupati Mesuji nonaktif Khamami ini menilai jaksa tidak adil dalam menentukan tuntutannya. Sebab, tuntutan yang ia terima lebih besar dari Wawan Suhendra yang dituntut lima tahun.

\"Dan ini masih di atas Wawan. Di mana letak keadilannya, pidana 6 tahun denda Rp100 juta, demikian tingginya hukuman yang harus saya jalani. Apakah keadilan ini yang sesuai dengan hati nurani dan keyakina jaksa?\" imbuhnya.

Taufik mengatakan ia sangat sedih saat JPU menyebutkan ia menerima uang proyek Rp35 miliar. \"Itu tidak benar, karena yang tahu proyek yang mengerjakan itu bertiga: saya, Paying, dan Maidar,. Memang kami salah karena meminjam bendera perusahaan karena kami tidak berpendidikan tinggi untuk mendirikan perusahaan,\" ungkapnya.

Taufik pun menyampaikan ia dan keluarga terkejut serta hancur hatinya karena tuntutan terlampau tinggi. \"Untuk saya berat, tapi saya yakin Allah memberi cobaan kepada saya untuk kebaikan, selama 7 bulan ini saya harus berpisah sampai jangka yang belum saya ketahui. Istri dan anak serta keluarga terpukul karena masalah ini, hidup saya dan keluarga tertekan,\" terangnya.

Menurutnya lagi, dalam kasus ini ia telah dicap sebagai koruptor dan penjahat negara. \"Saya hanya dititipi uang setoran dari Maidar dan Paing dari perusahan, terkait proyek dan siapa saya tidak tahu, saya hanya terima titipan yang diserahkan ke bupati. Saya tidak menikamati uang tersebut, saya salah karena menerima titipan itu,\" tuturnya.

Tidak lama, ia memberhentikan perkataannya. Sambil menangis dirinya meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan tuntutan yang dilayangkan JPU. \"Saya memikirkan keluarga, saya hanya tinggal bertiga anak dan istri, lalu saya juga mengurusi mertua,\" katanya.

Yang paling sedih, masih kata Taufik, setiap hari anaknya bertanya-tanya kapan ayahnya pulang. \"Bahkan temannya kadang mengejek anak saya, karena tidak ada ayahnya. Terlebih kemarin anak saya dirawat di rumah sakit dan saya sebagai ayah tidak mampu menjaga anak saya,\" paparnya.

Lagi-lagi dalam akhir persidangan itu, Taufik meminta dan memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan seringan-ringannya dan seadil-adilnya. \"Jika saya dihukum, saya meminta untuk ditahan di Lapas Rajabasa agar bisa memudahkan istri dan anak saya menjenguk saya,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: