Iklan Bos Aca Header Detail

LPA Bandarlampung Diminta Bersinergitas dengan Berbagai Pihak

LPA Bandarlampung Diminta Bersinergitas dengan Berbagai Pihak

radarlampung.co.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung meminta semua pihak untuk sama-sama menyelamatkan dan mengawasi anak-anak di Kota Bandarlampung. Baik dari tindak kriminal, eksploitasi anak, kenakalan anak dan lainnya. Ketua LPA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha mengatakan, tingkat kenakalan remaja atau anak, serta tindak kekerasan yang dialami anak semakin meningkat dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun. \"Karena semua tidak akan selesai jika hanya pemerintah. Tetapi semua harus terlibat untuk menjaga, dan melindungi anak-anak kita,\" ujarnya saat pelantikan LPA Kota Bandarlampung periode 2019-2022 di Swiss-Belhotel, Jumat (27/12) sore. Ia mengharapkan, pengurus yang baru saja dilantik bisa menjalin kerjasama dengan Pemkot Bandarlampung, dan pihak lainnya, agar kemitraan antar lembaga dapat dibina sebaik-baiknya. \"Karena tanpa kerjasama, lembaga kita tidak akan bisa sukses. Jalankan tugas dengan baik. Karena anak-anak ini merupakan generasi yang akan menggantikan kita nanti,\" katanya. Sementara, Ketua LPA Kota Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa menuturkan, dirinya bersama dengan pengurus yang baru saja dilantik akan menyusun program kerja untuk satu tahun ke depan. Kemudian, pihaknya juga bersinergi dengan Pemkot Bandarlampung melalui dinas terkait seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, juga Dinas Sosial. \"Agar anak-anak Bandarlampung bisa terlindungi,\"ujarnya. Pihaknya juga akan melakukan kampanye perlindungan anak terhadap gadget. Perkembangan teknologi yang canggih juga dapat berdampak tidak baik bagi psikis anak-anak jika menggunakannya secara berlebihan. \"Ini yang akan kita gaungkan, kalau bisa menjadi kebijakan di Pemerintah Kota Bandarlampung, kalau ke sekolah anak-anak tidak diperbolehkan membawa handphone,\" tukasnya. Pengukuhan pengurus LPA Kota Bandarlampung juga dihadiri oleh Ketua Umum Komnas Perkindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (rur/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: