Iklan Bos Aca Header Detail

Bawa Sabu dan Ekstasi, Warga Lamteng Diamankan Polres Metro

Bawa Sabu dan Ekstasi, Warga Lamteng Diamankan Polres Metro

RADARLAMPUNG.CO.ID - HR (40) tak bisa berkutik. Satresnarkona Polres Metro mengamankan warga Trimurjo, Lampung Tengah ini di salah satu rumah di Jalan Kancil, Kelurahan Purwosari, Metro Utara. Selasa (28/7) malam. Sekitar pukul 23.00 WIB. HR ditengarai merupakan pelaku penyalaguna narkotika jenis sabu. Juga ekstasi. Darinya, polisi mendapati barang bukti satu plastik bening kecil berisi sabu. Lalu ada satu plastik bening berisi satu pil ekstasi warna merah muda --tersimpan di dalam kotak rokok. Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba IPTU Suhery SH menerangkan, penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat. Ya, masyarakat bilang: ada pelaku penyalahguna narkoba di salah situ rumah di Jalan Kancil. \"Dari informasi tersebut tim opsenal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HR di sebuah rumah,\" ucapnya, Rabu (29/7). Pelaku yang merupakan warga Lampung Tengah tersebut diamankan saat hendak mengkonsumsi barang haram jenis sabu dan ektasi tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: