Begal dan Penadah Ditangkap

Begal dan Penadah Ditangkap

radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Batanghari mengamankan dua orang yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Mereka adalah Aldo (18), warga Kecamatan Batanghari Nuban dan Kiki (20), warga Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Sementara satu orang lagi dalam pengejaran.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Sukirto menjelaskan, Aldo dan rekannya diduga merampas ponsel serta motor yang dibawa Belinda Putri, warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari.

Peristiwa itu terjadi saat Belinda yang mengendarai motor Honda BeAt BE 7976 PX sedang melintas di jalan Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (6/4).

\"Lalu tersangka dan rekannya memepet motor korban. Keduanya merampas HP dan kendaraan korban,\" kata Sukirto.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Batanghari. Kali pertama, polisi menangkap Kiki yang diduga penadah barang curian, Jumat (17/4). Barang bukti yang disita, satu unit ponsel.

Kiki mengaku membeli ponsel dari Aldo. Polisi melakukan pengembangan dan menciduk Aldo di Kecamatan Batanghari Nuban, sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (18/4). (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: