Iklan Bos Aca Header Detail

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Wanita Ini Diringkus

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Wanita Ini Diringkus

radarlampung.co.id - Tiga orang wanita diamankan petugas Polsek Bukit Kemuning, ketika hendak pesta sabu-sabu di rumah salah seorang wanita yang ditangkap tersebut, Kamis  (18/6), pukul 00.30 WIB.

Mereka yang diamankan adalah Tati (33), Fitri (21) serta Meta (27) ketiga nya merupakan warga Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura), yang kini masih dalam proses pemeriksaan petugas.

Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mengatakan, penangkapan mereka, dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tati, pasar Bukit Kemuning dijadikan tempat berkumpul dan ada pesta narkoba.

Mengetahui hal itu, sejumlah anggota diterjunkan kelokasi dan mendapati tiga orang perempuan yang sedang duduk di kursi dan keadaan lampu sudah di padamkan.

\"Saat di lakukan penggeledahan di dampingi pemilik rumah menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sabu seharga Rp 350 ribu berikut alat hisab (bong),\" ujarnya.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, ketiga wanita ini langsung dibawa ke kantor Malposek setempat. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua wanita hasil tes urine positip yaitu tersangka Tati dan Fitri. Sementara rekan wanita lainya Meta negatif.

\"Mereka sebelum ditangkap rencananya memang hendak mengkomsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap,\" terangnya. (Ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: