Iklan Bos Aca Header Detail

Manfaatkan Mencuri saat Korban Terlelap Tidur

Manfaatkan Mencuri saat Korban Terlelap Tidur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bukannya kompak dalam hal kebaikan, Dua pemuda asal Bandarlampung ini justru meresahkan warga karena diduga kerap mencuri ponsel disaat korbanya tertidur lelap. Waktu malam hari sudah semestinya dipakai semua orang untuk beristirahat, sama halnya dengan Komang Artike (28) yang begitu lelah karena aktivitasnya di luar rumah. Yang terletak di jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung, Minggu (28/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Namun siapa sangka, dipenghujung lelahnya itu, Komang melihat kondisi pintu belakang sudah rusak dan terbuka. Setelah diperiksa, dirinya sudah tidak menemukan tas dengan empat ponsel dan uang tunai Rp720ribu yang ada di dalamnya. \"Ya kerugian Saya ditafsir hingga Rp8 juta. Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsekta Sukarame,\" ungkap Komang dalam laporannya. Mendapatkan laporan Komang, Anggota langsung melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya dua pelaku pada Selasa (7/7) lalu di kediamannya masing-masing. Mereka adalah Gunawan alias Awan (20) warga Way Dadi dan Alfin (20) warga Sukabumi Bandarlampung yang ditangkap dikediamanya masing-masing. Kepada Polisi, Awan berucap jika ini adalah keberhasilannya untuk sekian kali dalam mencuri, dengan cara mendongkel pintu lalu mengambil barang berharga di dalamnya. \"Ini baru yang keempat, orangnya lagi tidur saya masuk congkel pake apa aja yang ada disitu tapi yang ini didorong dikit pintunya kebuka, si Alfin di luar mantau,\" katanya, saat ekspos di Polsek Sukareme, Sabtu (11/7). Jika tidak menemukan Ponsel, Awan nekat membawa kabur apa saja yang dilihatnya. Asalkan itu bisa dijual dan berdalih hasil mencurinya untuk membayar kontrakannya. \"Kadang ada bor listrik, sekarang sudah habis uangnya tinggal sisa satu hp tiga lainya dijual COD semua,\" terang pemuda lulusan SD ini. Sedangkan Alfin, mengaku aksi mencurinya merupakan selingan dari pekerjaan aslinya yakni seorang supir angkot. \"Kadang-kadang saja ikut, kadang sendiri-sendiri hasilnya bagi dua. Ini pertama kali ditangkep belum pernah ditangkap,\" akunya. Sementara, Kapolsek Sukarame Kompol Elvinater Sialagan mengungkapkan, kasus pencurian dengan modus tersebut diungkap saat pelaku hendak memasarkannya. \"Tim opsnal menemukan keberadaan pelaku saat mau di cash on delivery (COD) langsung kita tangkap,\" ungkapnya. Keduanya dibekuk beserta barang bukti satu ponsel berwarna hitam dan akan dikenakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan. \"Selain itu kita imbau untuk masyarakat agar lebih waspada, jangan biarkan rumah terbuka jika ingin tidur pastikan semuanya terkunci rapat,\" katanya.(Mel/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: