Iklan Bos Aca Header Detail

Bersiap New Normal, Sekolah Harus Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Bersiap New Normal, Sekolah Harus Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bandarlampung menyiapkan mekanisme new normal yang akan diterapkan di lingkungan sekolah. Sekretaris MKKS SMP Irwan Qalbi menjelaskan, rapat bersama kepala sekolah se-Bandarlampung membahas mengenai penerapan new normal dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ini sebagai langkah menghindari sekolah menjadi tempat penularan Covid-19 saat dibuka kembali. \"Jadi dalam pembelajaran tatap muka di sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekolah harus mempersiapkan hal itu,\" katanya usai rapat bersama kepala sekolah, Jumat (12/6). Turut dikatakan, selain penerapan protokol kesehatan seperti menyediakan keran dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, pengukuran suhu tubuh warga sekolah sebelum masuk ke lingkungan sekolah, memakai masker dan menyediakan hand sanitizer, sekolah wajib membuat jarak tempat duduk siswa di kelas, jumlah murid pun dibatasi sebanyak 15 orang. \"Pembatasan jumlah isi kelas ini dilakukan untuk menghindari penumpukan murid di kelas,\" imbuhnya. Ia menambahkan, kebijakan penerapan new normal tersebut akan diaplikasikan September mendatang, sesuai surat edaran wali kota nomor 420/699/III.01/2020 tentang kebijakan pembelajaran pada kondisi kenormalan baru terkait masa darurat Covid-19 di Bandarlampung. \"Awal tahun ajaran baru nanti, siswa masih melakukan pembelajaran daring. Nah, setelah 31 Agustus baru kita mulai tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,\" katanya. Untuk diketahui, tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli mendatang, dan Pemerintah Kota Bandarlampung telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP di Bandarlampung hingga 31 Agustus. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: