Iklan Bos Aca Header Detail

Bertemu Polisi, Remaja Buang Bungkusan Berisi Sabu

Bertemu Polisi, Remaja Buang Bungkusan Berisi Sabu

radarlampung.co.id – Meski sempat membuang barang bukti, FR (17) tidak bisa berkutik. Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo menemukan bungkusan diduga berisi sabu. Remaja asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu itu dibawa ke mapolsek.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, FR diamankan Sabtu (14/3). Sebelumnya pihaknya mendapat informasi masyarakat ada seseorang diduga membawa narkoba dari wilayah Pesawaran.

\"Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan patroli,\" kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Lalu FR yang mengendarai motor melintas di jalan Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo. Ia melaju dari arah Roworejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. Ciri-cirinya sama.

Melihat polisi, ia terlihat membuang sesuatu. ”Kita lakukan pengeledahan serta mencari bungkusan yang dibuang. Hasilnya, bungkusan itu berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,25 gram,\" sebut dia.

Musakir menuturkan, FR akan dijerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 3/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. \"Tetapi karena pelaku masih tergolong anak di bawah umur, prosesnya mengacu UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,\" sebut dia. (sag/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: