Masuk Lima Besar di Ajang PPD, Mesuji Usung Inovasi Optimalisasi Konsumsi Beras Lokal

Masuk Lima Besar di Ajang PPD, Mesuji Usung Inovasi Optimalisasi Konsumsi Beras Lokal

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan hasil kerja Tim Penilai Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahap I, Kabupaten Mesuji masuk ke dalam nominasi lima besar dan berhak mengikuti penilaian tahap II. Hal itu berdasarkan verfikasi dan wawancara Tim Penilai Utama (TPU) dan Tim Penilai Independen (TPI), yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Mesuji secara virtual. Kegiatan tersebut dalam rangka pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021/2022 Tingkat Kabupaten/Kota di Lampung. Kepala Bapelitbangda Mesuji Abu Rosid memaparkan, wawancara itu meliputi hasil presentasi inovasi daerah tentang optimalisasi konsumsi beras lokal Mesuji (OKBL). Yang terdiri dari gambaran umum wilayah Kabupaten Mesuji, angka kependudukan, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, ketenagakerjaan, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018-2021. Juga mengenai inovasi daerah, yang menurut Abu berawal dari potensi lahan yang luasnya. Serta jumlah hasil padi yang didapat pertahunnya yang sangat melimpah. \"Lahan tanaman padi di Kabupaten Mesuji mencapai 78.623 hektare, dan hasil padi per tahunya mencapai 321.762,12 ton. Hasil tersebut terbanyak di urutan ke tiga di Lampung,\" paparnya, Jumat (11/2). Artinya, lanjut dia, harus ada optimalisasi penyerapan hasil padi, guna mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Mesuji. Sementara, permasalahan yang sering dialami para petani adalah harga gabah kering di tingkat petani berada di bawah HPP Pemerintah, yakni sebesar Rp3.500 sampai Rp4.000 per Kg. Padahal, berdasarkan Permendag Nomor 24 tahun 2020 gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp4.200 per Kg dan di tingkat penggilingan Rp4.250 per Kg, dan gabah kering giling di tingkat penggilingan Rp5.250 per Kg. Lalu di Gudang Bulog seharga Rp5.300 per Kg, serta beras di gudang Perum Bulog Rp8.300 per Kg. Dari permasalahan tersebut, Abu menuturkan bahwa Pemda Mesuji berupaya membuat inovasi berupa penyerapan beras padi asli dari petani Mesuji melalui ASN. Inovasi tersebut telah dijalankan dan diperkuat dalam kebijakan berupa Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor 3979/IV.01/MSJ/2020 tentang Himbauan Konsumsi Beras Lokal Bagi Seluruh Pegawai PNS dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. Dan ari inovasi tersebut, setiap bulan Mesuji mengeluarkan 60 ton beras untuk pegawai PNS dan THL dari petani di Mesuji. \"Para ASN di Mesuji diwajibkan membeli beras tersebut dengan harga di atas HPP, karena sudah dikeluarkannya SK Bupati. Karena para ASN lah yang saat ini bisa kita intervensi,\" jelasnya. Meski penyerapannya belum sepenuhnya cukup, inovasi tersebut diharapkan menjadi contoh agar masyarakat di Mesuji juga ikut membeli produk beras asli kabupaten tersebut. Sehingga dapat menjaga stabilitas harga gabah kering di Kabupaten Mesuji. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: