Mau Gelar Resepsi? Polres Lamteng Sarankan Cantumkan Nomor Rekening

Mau Gelar Resepsi? Polres Lamteng Sarankan Cantumkan Nomor Rekening

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang abai akan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Terutama dalam menggelar acara resepsi pernikahan atau khitanan. Kabag Ops. Polres Lamteng Kompol Juli Sundara menyatakan, pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi Covid-19. \"Selalu kita imbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes. Sesuai perda dan pergub, jika menggelar acara dibatasi maksimal 50 orang,\" katanya. Juli tak menampik masih banyak masyarakat yang abai prokes Covid-19 dalam acara pernikahan maupun khitanan. \"Masih banyak yang abai prokes. Kita tak melarang menggelar acara. Namun, patuhi prokes. Nggak enak kan kalau kita bubarkan acaranya. Kami berharap masyarakat mendukung pencegahan dan penularan Covid-19. Ini demi kebaikan bersama. Jangan malah cuek menyepelekan,\" ujarnya. Jika memang mengundang sanak famili, rekan, atau relasi, kata Juli, tidak ada salahnya dalam undangan dicantumkan nomor rekening. \"Bila perlu dalam undangan dicantumkan nomor rekening. Mohon doa restu. Nggak ada salahnya kok. Pasti famili, rekan, atau relasi bisa memakluminya. Apalagi ini pandemi Covid-19,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: