Iklan Bos Aca Header Detail

BST Bangkitkan Kesadaran Warga Tuba Miliki E-KTP

BST Bangkitkan Kesadaran Warga Tuba Miliki E-KTP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) banyak menimbulkan dampak positif. Bukan hanya untuk penerima bantuan. Tetapi juga bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kok bisa? Itu karena, salah satu syarat penerima BST bisa mencairkan adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Minimal sudah melakukan rekaman. Dengan adanya syarat itu Disdukcapil terbantu. Kenapa? Karena warga menjadi sadar pentingnya memiliki kartu tanda penduduk. Mau tak mau mereka harus melakukan perekaman. Contohnya di Tulangbawang. Sampai semester II Desember tahun lalu, Disdukcapil setempat mencatat ada sekitar 40.361 jiwa belum melakukan rekaman. Angka ini cukup tinggi bagi kabupaten berpenduduk 425.731 jiwa. Kepala Disdukcapil Tulangbawang Yusrizal mengatakan, angka warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 301.479. Artinya, baru sekitar 261.118 jiwa yang memiliki e-KTP sampai Desember tahun lalu. Ada banyak kendala melatarbelakangi. Salah satunya kesadaran warga. Selain itu, kendala teknis seperti masalah jaringan juga berpengaruh. Banyaknya warga yang masih di luar daerah juga berdampak. Mereka tidak bisa pulang karena Covid-19. \"Kita ada program jemput bola. Lumayan membantu. Tapi semenjak Covid-19 kita istirahatkan,\" kata Yusrizal didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Mitayanti Febriyani. Dia mengungkapkan, saat ini alat perekaman tersedia di 15 kecamatan. Kecuali Kecamatan Menggala Timur dan Gedungmeneng. Dua alat di Kecamatan tersebut rusak. Solusinya, warga di dua kecamatan itu diminta melakukan perekaman ke kecamatan terdekat. Atau bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Tulangbawang. Namun, saat ini adanya BST nyatanya mampu mengatrol angka warga yang melakukan perekaman. Dari data Januari sampai Februari tercatat 2.861 warga melakukan perekaman. Sementara Maret sebanyak 995 orang. Sayang, pada April Disdukcapil tidak mencatat adanya angka perekaman. Katanya, Covid-19 di Indonesia sedang parah-parahnya. Layanan di kantor Disdukcapil Tulangbawang ditutup sementara. Digantikan dengan layanan online. Hasilnya, pada Mei ada sekitar 30 warga yang melakukan perekaman. Layanan kembali dibuka pertengahan Juni. Memasuki persiapan penerapan New Normal. Ya, Bupati Tulangbawang Winarti menginstruksikan layanan dibuka. Namun dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Begitu dibuka, warga yang ingin melakukan perekaman membludak. Imbas dari adanya BST. Warga ramai-ramai ingin melakukan perekaman. \"Alhamdulillah semenjak ada BST warga banyak yang melakukan perekaman. Baik di kantor (Disdukcapil) maupun di kecamatan. Membludak sampai 2881. Padahal belum satu bulan,\" ungkapnya. Yusrizal bersyukur stok blanko di kantornya masih banyak. Sekitar 5.044 keping. Dia tidak bisa memprediksi jumlah itu akan sampai bulan berapa. Tapi, dia memperkirakan seharinya dapat mencetak sekitar 200 keping. Itupun jika jaringan tidak terkendala. Yusrizal berharap, kedepan warga Tulangbawang semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Sehingga saat ada bantuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah administrasi kependudukan yang diperlukan sudah lengkap. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: