Iklan Bos Aca Header Detail

Viral Pembakaran Bendera Merah Putih, MA Terduga Pelaku Dibawa ke RSJ

Viral Pembakaran Bendera Merah Putih, MA Terduga Pelaku Dibawa ke RSJ

RADARLAMPUNG.CO.ID- Aparat kepolisian bertindak cepat mengusut pembakaran bendera merah putih. Pembakaran bendera itu diduga dilakukan oleh MA (33), warga Kotabumi Lampung Utara. Aksi itu viral di media sosial Minggu (2/8). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini MA diperiksa di Rumahsakit Jiwa Lampung oleh Satreksrim Polres Lampung Utara. \"Petugas masih ingin mengetahui kondisi kejiwaan dari MA tersebut,\" kata Pandra, Senin (3/8). Dijelaskan Pandra, saat di interogasi polisi MA memberi jawaban yang berubah-ubah. \"Artinya kami masih menunggu status hukumnya. Karena memastikan kondisi dari MA. Apakah bisa diterapkan tersangka atau tidak,\" pungkasnya. Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dihebohkan dengan viralnya pembakaran bendera merah putih oleh seseorang yang di unggah melalui akun Facebook Maisy van de hock, namun setelah ditelusuri kembali video tersebut sudah dihapus. Diberitakan sebelumnya aksi pembakaran bendera viral setelah diposting media sosial. MA (33) warga Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi diduga terlibat aksi pembakaran ini. Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: