Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum Polisi ‘Senpi Rakitan’ Masih ditahan

Oknum Polisi ‘Senpi Rakitan’ Masih ditahan

radarlampung.co.id-Petugas Polres Kota Bandarlampung hingga kini masih menahan oknum polisi dan masyarakat sipil atas kepemilikan senpi rakitan dan juga sabu juga bong bekas pakai di Mapolresta Bandarlampung. Setelah diamankan sejak Jumat lalu oknum polisi Lampung Utara YF dan rekannya masih menjalani penahanan selama dua puluh hari kedepan di Mapolresta Bandarlampung. Hal ini dikemukakan Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya. \"Masih, berlanjut hingga sekarang, dan ditahan atas kepemilikan senpinya,\" katanya, Minggu (7/6). Yan Budi mengungkapkan Status Anggota Polsek Sungkai Selatan itu kini sudah menjadi tersangka dan juga sekaligus saksi. \"Statusnya tersangka untuk penanganan senpi, kalau narkoba saya belum tahu tapi ditahan, lebih rinci tanya kasat narkoba saja,\" ujarnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengungkapkan jika hasil tes urine yang dilakukan pihaknya menunjukkan hasil positif. \"Urine dia setelah diperiksa positif,\"ungkapnya. Selain itu, Zainul mengungkapkan barang bukti yang diserahkan oleh Sat Reskrim dari tangan pelaku yakni satu paket sabu- sabu , sath plastik klip bekas bungkus sabu sabu ,seperangkat alat hisap sabu sabu atau bong,1 korek api gas. \"Pasal yang di sangkakan 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 lebih sub pasal 127 ayat 1 huruf a uu ri no 35 tahun 2009, jadi pemakai saja dia,\" tandasnya. Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menangkap satu oknum polisi yang diduga memiliki senjata api rakitan beserta barang haram narkoba jenis Sabu di Jalan Teuku Umar Kedaton, Bandarlampung, Jumat(5/6) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00:02 WIB dimana Oknum Polisi tersebut diketahui berinisial YF(37) anggota Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara,  dia diamankan bersama seorang masyarakat sipil di depan sebuah bank, berkat kecurigaan seorang security yang melihat mereka memegang senjata api rakitan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tekab 308, ia mengatakan jika penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan polisi tentang tindak lanjut kasus pembobolan ATM. (mel/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: