Iklan Bos Aca Header Detail

Curi Tiga HP Tetangga, ABG Diamankan Polsek Jabung

Curi Tiga HP Tetangga, ABG Diamankan Polsek Jabung

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Jabung, Lampung Timur mengamankan AS (16), yang diduga mencuri ponsel milik tetangganya. Selain remaja asal Kecamatan Jabung tersebut, polisi menyita barang bukti tiga unit ponsel.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Jabung AKPĀ Fredi Aprisa Putra menjelaskan, AS diduga mencuri ponsel milik Adi Jauhari (28), warga Desa Adiluhur, Jabung pada 3 Maret silam.

\"Tersangka masuk sekitar pukul 02.30 WIB dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Ia kemudian mengambil tiga telepon genggam yang sedang di-charger,\" kata Fredi.

Kasus ini dilaporkan dan anggota Polsek Jabung melakukan penyelidikan. AS berikut barang curian diamankan, Rabu (18/3). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" sebut dia. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: