Iklan Bos Aca Header Detail

Pak Polisi, Ada Pesan Penting Dari Kapolda Nih

Pak Polisi, Ada Pesan Penting Dari Kapolda Nih

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada Rabu (1/7) merupakan hari bahagia bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia, tak terkecuali bagi 289 anggota Polri dan PNS Polri yang bertugas di Polda Lampung dan jajaran. Sebab, bersamaan dengan HUT Bhayangkara, 289 anggota Polri dan PNS Polri tersebut mendapat kenaikan pangkat, baik untuk enam Pejabat Utama (PJU) dengan rincian Perwira Menengah sebanyak 13 personil, Bintara 13 personil, Nintara sebanyak 212 personil, Tamtama sebanyak 4 personil, dan PNS Polri aebanham 41 personil. Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di halaman Apel Polda Lampung. Dalam sambutannya Purwadi menekankan kepada seluruh anggota Polda Lampung untuk selalu meningkatkan kualitas SDM di semua fungsi kepolisian. Kemudian harus mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi dan informasi yang semakin berkembang pesat. \"Selalu tampilkan sikap kepemimpinan yang dapat diteladani dalam ketaqwaan, kesederhanaan dedikasi yang tinggi dan tanggung jawab terhadap tugas,\" pesannya, Rabu (1/7). Lalu, selalu tumbuhkan budaya melayani secara konsisten yang kuat pada norma hukum yang berlaku. \"Selalu pedomani tiga pilar proaktif,  partnership, dan problem solving dalam melaksanakan tugas memelihara kondusifitas kambtibmas,\" ujarnya. Dari 289 anggota dan PNS yang mendapat kenaikan pangkat baru tersebut antara lain, Dirresnarkoba Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirbinmas Kombes Anang Triarsono, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Kombes Bramono Purnomo, Auditorium Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Kombes Jauhari, juga Kabid TIK Kombes Joko Sumarno. \"Keenam PJU tersebut memperoleh kenaikan pangkat Kombes Pol sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor :STR/351/VI/KEP/2020 tertanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan di Jakarta,\" tutupnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: