Iklan Bos Aca Header Detail

Pakai Uang Bos senilai Rp12 juta, Pria Ini Malah Mengaku Dibegal

Pakai Uang Bos senilai Rp12 juta, Pria Ini Malah Mengaku Dibegal

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Berniat menikmati sendiri uang setoran milik tempat bekerjanya, seorang pria nekat membuat laporan palsu. Pelaku yakni Syahroni, warga Tanjungbintang, Lampung Selatan yang mengaku dibegal di sekitar SPBU Pramuka. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana. Devi mengatakan, pelaku datang ke Polresta Bandarlampung dan mengaku menjadi korban pembegalan. Pelaku juga mengaku, uang setoran cabai senilai Rp12 juta telah raib dibawa pelaku begal yang ternyata fiktif. Devi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. “Anggota juga langsung meminta keterangan saksi di sekitar TKP. Namun dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya tanda-tanda telah dilakukannya tindak kejahatan,” jelas dia. Lantaran itu, polisi kemudian kembali memanggil Syahroni untuk diperiksa. Dari pemanggilan tersebut kemudian terungkap, bahwa pelaku ternyata telah membuat laporan palsu. “Setelah terungkap kejadian yang sebenarnya, SR (Syahroni, red) yang tadinya berstatus sebagai korban, kita naikkan statusnya menjadi tersangka,” katanya. Lebih jauh dia menjelaskan, pelaku sengaja membuat laporan palsu ke Polresta Bandarlampung lantaran tidak ingin mengembalikan uang setoran hasil penjualan cabai kepada bos-nya. “Pengakuan tersangka, uang tersebut telah dia gunakan sendiri,” katanya. Untuk saat ini, pelaku juga masih dalam pemeriksaan petugas. Selain dituntut atas laporan palsu, pelaku juga akan dikenakan palsa berlapis yakni dugaan penggelapan dana. “Untuk saat ini masih kita periksa lebih lanjut, kemungkinan juga akan ada unsur penggelapan dana di dalamnya. Karena uang tersebut milik tempat dia bekerja,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: