Iklan Bos Aca Header Detail

Pandemi Virus Corona, Realisasi Pajak dan Retribusi Tidak Sampai 50 Persen

Pandemi Virus Corona, Realisasi Pajak dan Retribusi Tidak Sampai 50 Persen

radarlampung.co.id - Pandemi virus Corona berdampak pada menurunnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pesawaran. Khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran Wildan mengatakan, sebelum pandemi, sektor pajak dan retribusi 2020 ditarget Rp38,3 miliar. \"Kondisi saat ini tentu berpengaruh terhadap realisasi pajak dan retribusi,\" kata Wildan, Kamis (18/6).

Menurut dia, sektor pajak seperti PBB perdesaan golongan I, II, dan III serta PBB  golongan IV dan V bakal mengalami penurunan.

Memang ada ketentuan dari pemerintah pusat untuk pengurangan. Selain itu pajak makan minum, restoran, pajak hotel dan lainnya juga mengalami hal sama.

\"Untuk sektor pajak, target sekarang tinggal Rp13,5 miliar. Artinya, target kita sekitar 45 persen untuk sektor pajak dan saat ini baru terealisasi sekitar 36 persen,\" ucapnya.

Sektor retribusi juga tidak jauh berbeda. Target 2020 sebelum pandemi, berikut dana JKN non kapitasi mencapai Rp10,8 miliar.

\"Kalau target retribusi murni di luar dana kapitasi hanya mencapai Rp4,5 miliar. Paling bisa tercapai sekitar 40 persen. Tapi kalau retribusi JKN non kapitasi tetap masuk dari pusat,\" jelasnya.

Wildan menuturkan, dengan penerapan New Normal, pihaknya akan kembali menganalisa pencapaian PAD.

\"Tentunya secara maksimal kita lakukan upaya-upaya. Baik secara intensifikasi dan ekstensifikasi dalam pencapaian realisasi PAD dari sektor pajak maupun retribusi,\" tandasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: