Iklan Bos Aca Header Detail

Pansus DPRD Lampung Soroti Pengawasan Internal Pemprov

Pansus DPRD Lampung Soroti Pengawasan Internal Pemprov

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pansus LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov tahun anggaran 2020 menyoroti berbagai persoalan dan mengeluarkan sedikitnya 12 rekomendasi. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (19/5). Beberapa rekomendasi tidak jauh seputar pengelolaan keuangan yang harus dibenahi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan lainnya. Seperti pada poin II yang dibacakan Juru Bicara Pansus, Budi Yuhanda. DPRD merekomendasikan kepada Pemprov untuk menyusun rencana aksi peningkatan pendapatan khususnya PAD untuk beberapa tahun kedepan (periode kepemimpinan Gubernur) dalam rangka optimalisasi PAD terutama terkait dengan peluang dan tantangan pandemi covid-19. Dokumen Ini disampaikan kepada DPRD yang akan menjadi pegangan DPRD dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan dibidang pendapatan daerah. \"Agar OPD mengoptimalkan PAD dengan menerapkan sistem pembayaran secara online, meski capaian tahun ini tembus diatas 90 persen,\"paparnya. DPRD Lampung juga menilai pengawasan internal pemprov masih lemah lantaran masih banyak temuan BPK, untuk pekerjaan yang kurang volume dan praktik mark-up. Diantaranya, kekurangan volume belanja, atas pemeliharaan kendaraan tahun 2020 pada Biro Umum Setdaprov Lampung, sebesar Rp454,8 juta. Kemudian biaya penginapan sebesar Rp388,4 juta. Karenanya, Pansus DPRD juga merekomendasikan kepada Pemprov agar pemprov memperkuat kinerja APIP dan Inspektorat dengan meningkatkan kapasitas ASN pengawasan dan menyempurnakan Sistem pengawasan inspektorat, dan memperkuat fungsi panitia penerima barang. \"Atas kondisi ini, DPRD meminta diadakan penyusunan dan penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh dengan melibatkan DPRD, Dokumen Ini akan menjadi pegangan dalam DPRD menjalankan fungsi pengawasan,\" ucapnya. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengaku pihaknya akan merespon dan menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh DPRD Lampung. \"Intinya keseluruhan kita masih WTP. Nanti pak Gub akan menindaklanjuti, dengan inspektorat dan APIP,\" ucapnya. (abd/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: