Iklan Bos Aca Header Detail

Patroli Cegah Curanmor, Dapatnya Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Patroli Cegah Curanmor, Dapatnya Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Gagak Hitam Satuan Sabhara Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku penyalahguna Narkotika Golongan I jenis sabu. Sopiyan (35), warga jalan Perintis, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang ditangkap tim gagak hitam saat melaksanakan patroli rutin pencegahan pelaku curas, curat, dan curanmor di Jalan lintas timur. Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap Minggu (16/6) malam, sekira pukul 21.35 WIB di Jalintim Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur. \"Saat Patroli, Tim Gagak Hitam melihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam BE 5618 SJ melintas dengan gelagat yang mencurigakan,\" kata Anas kepada radarlampung.co.id, Senin (17/6). Karena curiga, Tim Gagak Hitam langsung melakukan penyetopan terhadap pengendara tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kotak rokok merk Surya 16 yang disimpan di bawah jok sepeda motor. \"Ternyata di dalam kotak rokok tersebut, pelaku menyimpan dua buah pirek yang sudah berisi sabu dan satu paket kecil sabu,\" ungkap Kasat Sabhara. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang dan diserahkan ke petugas piket Satnarkoba Polres. \"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Satnarkoba untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan Narkotika tersebut,\" tandasnya. (nal/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: