Iklan Bos Aca Header Detail

Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap

Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Pakuanratu mengamankan AT (30), warga Kampung Bumimulya, Kecamatan Pakuanratu dan YU (30), warga Kampung Pemekaran Desa Mulyaagung, Kecamatan Negeriagung yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka membobol rumah Suwondo, warga Kampung Bumimulya, Jumat malam (22/5).

Kapolsek Pakuanratu AKP Rifki Bashori mengatakan, AT dan YU menyatroni kediaman Suwondo sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa itu diketahui oleh M. Reza, anak Suwondo yang baru pulang tahlilan.

\"Anak korban pulang tahlilan dan melihat kamar berantakan,\" kata Rifki mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung.

Dari rumah Suwondo, AT dan YU membawa kabur satu unit laptop, jam tangan, tabung gas tiga kilogram, beras 10 kilogram dan uang Rp2,3 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Berdasar penyelidikan, pelaku mengarah kepada AT dan YU. Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 bergerak. Kedua tersangka ditangkap Jumat dini hari (3/7).

\"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,\" sebut dia. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: