Iklan Bos Aca Header Detail

Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Ad Hoc New Normal

Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Ad Hoc New Normal

Oleh Dr. Andi Desfiandi, SE,. MA* Dengan akan dimulainya era new normal di Indonesia, sejumlah kegiatan yang sebelumnya dihentikan atau dibatasi akan dibuka kembali dengan sejumlah aturan. Aktivitas itu termasuk kegiatan perekonomian, pendidikan hingga tempat ibadah serta yang lain. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan pembukaan tempat ibadah hingga aktivitas ekonomi yang dimaksud dilakukan melalui tahapan yang ketat. Dia memastikan pembukaan itu menggunakan data-data keilmuan dan objektif. Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyebaran COVID-19 sampai saat ini belum sepenuhnya bisa dikendalikan diseluruh wilayah tanah air. Oleh sebab itu, pelonggaran aktifitas masyarakat akan dilakukan melalui tahapan yang ketat dengan melihat angka-angka kurva dari R0 maupun Rt-nya serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Selama 3 (tiga) bulan ini pola hidup kita telah berubah dengan drastis dan juga beragam kebijakan pemerintah telah diterapkan mulai dari Isolasi Mandiri, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka menekan laju penyebaran covid-19. Selain itu pemerintah juga telah mengeluarkan beragam stimulus dan insentif untuk meredam dampak pandemi kepada masyarakat dan negara mulai dari kebijakan di bidang kesehatan, moneter, fiskal, relaksasi kredit, bantuan likuiditas, bansos serta berbagai kebijakan dalam hal Jaring Pengaman Sosial dan yang lainnya. Beberapa waktu lalu Pemerintahan Jokowi telah menyampaikan rencana penerapan New Normal (Kenormalan Baru) secara bertahap untuk daerah-daerah yang dianggap sudah masuk kategori Zona Hijau serta memenuhi syarat untuk pemberlakukan new normal. Namun kebijakan tersebut dapat dipastikan tidak akan mudah dalam pelaksanaannya selain kesadaran dan disiplin masyarakat yang masih kurang, tapi juga masalah koordinasi kebijakan yang rentan tumpang tindih antar sektor dan lembaga. Sehingga kebijakan tersebut dikawatirkan apabila diterapkan tanpa persiapan matang, nantinya malah akan menimbulkan masalah baru yang lebih rumit baik dari sisi kesehatan masyarakat, sosial, politik, ketertiban dan keamanan juga secara ekonomi. Rencana pemberlakuan new normal bisa dipahami sebagai sebuah kebijakan win-win kalau tidak mau disebut sebagai kebijakan terpaksa yang harus dilakukan negara untuk bisa menyelamatkan ekonomi masyarakat dan negara juga sambil terus melawan penyebaran Covid-19. Kebijakan ini sudah dilakukan oleh beberapa negara, ada yang berhasil dan ada juga yang sebaliknya. Kinerja ekonomi negara didunia di kuartal Pertama pada tahun 2020 sudah mengalami turbulensi hebat di mana pertumbuhan ekonomi seluruh negara di dunia telah mengalami kontraksi yang luar biasa. Tidak banyak negara di dunia yang pertumbuhan ekonominya masih bisa bertahan positif, salah satunya adalah Indonesia yang masih bisa tumbuh 2.97% walaupun sangat jauh dibandingkan asumsi awal APBN 2020. Indonesia mungkin hanya kalah dari vietnam yang masih tumbuh 3.3% di mana Negara Amerika hanya tumbuh 0.3% sedangkan Uni Eropa -3.3%, Tiongkok -6.6%, Thailand -1.8%, Singapura -2.2% dan banyak negara lainnya yang mencatat pertumbuhan minus. Dan dapat diduga bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menyentuh 0% bahkan minus di kuartal Kedua pada tahun 2020, mengingat periode Maret hingga Juni adalah periode paling berat di mana hampir seluruh aktivitas terhenti termasuk aktivitas ekonomi. Di kuartal kedua, perusahaan sudah mulai bertumbangan, gelombang PHK, gagal bayar mulai terjadi, produksi menurun tajam, ekspor menurun tajam, perbankan mulai kesulitan likuiditas, pertokoan tutup, UMKM menjerit, transportasi umum menurun tajam, pariwisata menurun drastis dan hampir semua aktivitas ekonomi melambat secara signifikan termasuk kegiatan keagamaan, pendidikan serta yang lain. Tidak menjadi aneh apabila kemudian beberapa negara termasuk Indonesia mulai bergerak dan memberlakukan new normal dimana aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan serta yang lain mulai diperlonggar secara bertahap tetapi dengan tetap menerapkan perilaku atau norma-norma baru melalui penerapan protokol kesehatan. Pilihan tersebut harus diambil dan dilaksanakan bukan hanya untuk menyelamatkan ekonomi negara tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari tekanan ekonomi juga tekanan sosial, psikologis dan lainnya. Apabila Indonesia mampu menangkap peluang di saat ekonomi dunia terpuruk melalui strategi yang tepat dan cepat di era new normal maka Indonesia akan lebih cepat Rebound dan naik kelas di kancah perekonomian dunia. Sementara sebagian besar negara di dunia masih disibukkan melawan Covid-19 dan masalah politik serta masalah domestik lainnya, sehingga momentum ini bisa menjadi peluang bagi kita semua untuk bangkit lebih dahulu. Namun apakah masyarakat memahami dan akan disiplin dalam menjalankan protokol new normal ? Karena apabila tidak, justru akan mengakibatkan gelombang kedua Pandemi Covid-19 yang akan berakibat lebih fatal, bukan saja bagi kesehatan tapi juga ekonomi, sosial, politik dan juga keamanan. Untuk itu baiknya pemerintah harus benar-benar serius mempersiapkannya termasuk juga rencana skenario terburuk apabila new normal gagal dijalankan. Saya mengusulkan agar sesegera dibentuk semacam Lembaga Ad hoc atau apapun istilahnya nanti, untuk menangani mulai Perencanaan, Eksekusi serta Mengawasi agar new normal tersebut bisa dijalankan dengan efektif dan efisien. Keadaan saat ini adalah keadaan darurat yang harus ditangani dengan cara-cara yang luar biasa, cepat dan tepat karena bayang-bayang kerusakan tatanan kehidupan sudah di depan mata kita semua. Apabila Indonesia dan negara lain gagal menanganinya maka bisa dipastikan zaman kegelapan sosial dan ekonomi akan terjadi, dan Impactnya akan jauh lebih besar dari depresi ekonomi dunia pada tahun 1929 yang lalu. Sebaiknya lembaga Ad hoc yang dibentuk itu nantinya langsung diketuai oleh Presiden atau setidaknya Menteri Koodinator (Menko) dengan anggotanya adalah seluruh menteri tehnis terkait seperti Menteri Keuangan, Menteri tenaga kerja, Menteri BUMN, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri UMKM, Menteri Pertanian, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Kapolri, Panglima TNI, BNPB, Menkominfo, dan lain-lain yang dianggap diperlukan. Bisa saja lembaga Ad hoc tersebut langsung dipimpin oleh Presiden dan salah satu Menko ditunjuk Ketua Harian serta para Menteri terkait sebagai anggota, agar memiliki legitimasi kuat dan komando yang jelas. Di dalam struktur tersebut baiknya juga dibagi perbidang, misalnya sosial, ekonomi, hukum, politik dan keamanan yang dikepalai oleh koordinator bidang. Lembaga tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, kesamaan arah dan tujuan, kecepatan keputusan dan juga tentunya efektivitas program yang akan dijalankan serta memudahkan pengawasan dan tidak lagi saling menyalahkan atau overlapping kebijakan. Tanpa koordinasi yang baik lintas sektoral akan sulit menjalankan era new normal ini dan lembaga Ad hoc tersebut juga harus memiliki struktur hingga ke provinsi, kota dan kabupaten dengan dikepalai oleh kepala daerah masing-masing. Sebaiknya satuan tugas percepatan penanggulangan Covid-19 mulai dari pusat hingga daerah dilebur kedalam lembaga yang baru tersebut nantinya, karena tugas mereka sudah selesai setelah pemberlakuan new normal dimulai dan tugas mereka merupakan bagian dari tugas lembaga Ad hoc. Program-program pemerintah dipastikan akan mengalami perubahan terus menerus selama pandemi belum berakhir dan new normal masih berjalan, sehingga boleh dikatakan sekarang adalah masa darurat yang tidak bisa lagi dijalankan dengan cara seperti biasa. Seluruh program pemerintah dan juga anggaran akan mengalami shifting yang disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi saat new normal (Dinamis dan Adaptif), sehingga bisa dikatakan lembaga ad hoc tersebut nantinya adalah refleksi dari kabinet kedaruratan yang akan berakhir saat keadaan di mana benar-benar sudah normal kembali alias pandemi sudah berakhir. Kebutuhan saat pemberlakuan norma baru nanti tidak akan sama dengan keadaan normal seperti dulu dan perubahan tersebut terjadi sangat cepat, sebagian masyarakat pasti belum siap dan gagap menghadapinya dan disitulah peran pemerintah sangat dibutuhkan. Kebijakan ketahanan pangan, jaring pengaman sosial, kebangkitan UMKM, perbankan, fiskal, dunia usaha, pendidikan, hukum, keagamaan, kesehatan serta kebijakan lainnya, harus bisa saling melengkapi dan memperkuat tidak tumpang tindih, agar bisa tercapai sinergitas yang baik antar sektoral sehingga akan lebih efektif karena dikeluarkan di 1 meja dan 1 komando. Lawan kita semua sama saat ini, yaitu Covid-19 yang telah menimbulkan masalah multidimensi mulai dari ekonomi, kesehatan, sosial, politik, kemanan dan sebagainya. Sehingga diperlukan kesatuan fikir, strategi, kebijakan, aksi, kontrol dan tentunya kesatuan komando. Itulah dasar pemikiran kenapa segera diperlukan pembentukan lembaga Ad Hoc New Normal tersebut oleh pemerintah, sebagai alasan kedaruratan akibat pandemi yang entah kapan akan usainya. Mari kita songsong era \"Norma Baru\" secara disiplin dan taat kepada aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan sambil mulai beraktivitas dan berdo\'a semoga pandemi ini segera usai... Aamiin. (*)   *Ketua Bidang Ekonomi DPP Pejuang Bravo Lima Ketua DPP Aliansi Pengelola Perguruan Tinggi Indonesia Ketua IKA Unpad Komda Lampung Ketua Lembaga Perekonomian Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: