Iklan Bos Aca Header Detail

Pemuda Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Pemuda Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

radarlampung.co.id- Dua orang pemuda pengangguran ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lampung Utara(Lampura). Mereka yakni AD (36) dan WD (36), warga Kotabumi. Keduanya tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menangkap keduanya dari dua lokasi berbeda, Sabtu (27/6). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti tujuh paket sabu seberat 1,24 gram senilai Rp 1,5 juta dan empat plastik klip bungkus sabu. Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua tersangka yang diduga sebagai pengguna sabu tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda ketika hendak transaksi sabu-sabu dengan penjual. Dia juga menjelaskan, AD adalah tersangka pertama yang ditangkap ketika hendak tarsaksi sabu-sabu di jalan Penitis kelurahan Tajung Aman.  \"Dari tangan tersangka AD, pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh paket ,\"katanya. Setelah dilakukan pengembangan pihaknya kembali melakukan penangkapan WD di rumahnya. Dari tersangka AD diketahui barang terlarang sebanyak tujuh paket tersebut dipasok dari tersangka WD dan keduanya mengakui telah memakai barang haram tersebut.\"Mereka berdua yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut mengakui telah lama memakai barang haram tersebut,\" terangnya. (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: