Dikabarkan Amankan Staf DPRD, Polsek TkB Imbau Warga Jauhi Tindak Prostitusi

Dikabarkan Amankan Staf DPRD, Polsek TkB Imbau Warga Jauhi Tindak Prostitusi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Delapan muda-mudi pasangan tidak sah dikabarkan digelandang anggota Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) pada Senin (30/12) dini hari. Namun, ternyata kesemuanya langsung dipulangkan kepada pihak keluarga masing-masing. Dalam razia tersebut dikabarkan turut terciduk seorang staff DPRD Provinsi Lampung, Ap (25) warga jalan Garuda, gang Tulangbawang II, Kel. Kota Alam, Kec. Kotabumi Selatan. Kapolsek TkB Kompol Hari Budiyanto membenarkan jika setelah penggerebekan dan dilakukan pendataan, pihaknya langsung memperbolehkan sejumlah pasangan tersebut pulang. \"Sehabis didata itu langsung dilepaskan dan dipulangkan ke rumah masing-masing keluarganya,\" ujarnya. Menurutnya, penahanan lebih lanjut tidak dilakukan pihaknya karena ketidak adaan bukti kuat dan tidak melakukan apa-apa. \"Kita lakukan pembinaan saja. Karena setelah ditelusuri mereka juga belum melakukan apa-apa hanya kumpul dan ngobrol biasa, dan yang lebih berhak menghukum ya pihak keluarnya,\" ucapnya. Namun, lebih lanjut Hari mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menjunjung tinggi nilai agama agar tidak terjerumus ke jurang maksiat. \"Iya harus terus diawasi putra-putrinya, agar tidak terjerumus kepergaulan bebas dan sebagainya,\" pungkasnya. Ya, petugas Opsnal Polsek TkB mengamankan delapan pasangan bukan suami istri itu dalam rangka cipta kondisi pergantian tahun 2020 dari tindak kejahatan C3, prostitusi, dan lainya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: