Iklan Bos Aca Header Detail

Pepet Motor Gadis Usai Pulang Kerja, Dua Pria Ini Tarik Paksa Tas Korbannya

Pepet Motor Gadis Usai Pulang Kerja, Dua Pria Ini Tarik Paksa Tas Korbannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sama seperti malam-malam sebelumnya. Sekira pukul 22.50 WIB, Tri Wahyuni (22), warga Kampung Tri Karya, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang, pulang dari tempatnya mencari nafkah. Gadis berhijab itu merupakan karyawan salah satu toko waralaba. Gerainya ada di mana-mana. Biasanya, pegawainya memakai seragam berwarna biru. Dia bertugas di bagian kasir. Toko tempatnya bekerja ada di Kampung Sidoharjo, tak jauh dari rumahnya. Masih di Kecamatan Penawartama. Kamis (18/06) malam, Wahyuni pulang mengendarai sepeda motor miliknya. Tak ada yang aneh di perjalanan. Mulai berbeda saat dia melintas di jalan lintas Kampung Sidoharjo. Dua orang pria berboncengan tiba-tiba memepet sepeda motornya. Seketika Wahyuni kaget dan panik. Motornya dihentikan dua orang tersebut. Satu dari dua orang itu mengeluarkan senjata tajam (sajam), jenis parang. Wahyuni tambah panik. Bagaimana tidak, ada parang di dadanya. Salah satu pelaku lalu berkata: Jangan teriak, saya cuma minta handpone (HP) kamu saja. Tapi, Wahyuni tidak mau menyerahkan handphone kesayangannya. Ponselnya masih disimpannya dalam tas gendong yang dibawanya. Tiba-tiba satu pelaku lainnya turun dari motor. Pria itu lalu menarik paksa tas gendong Wahyuni. Aksi tarik menarik pun terjadi. Gadis itu tidak berdaya. Tas berikut handphonenya berhasil diambil. Tak ingin aksinya diketahui warga, kedua pelaku tancap gas dengan Yamaha Vixion warna merah putih. Mereka memacu kuda besinya ke arah tugu kuda Kampung Sidoharjo. Wahyuni sempat berteriak meminta tolong. Sayang tidak ada orang melintas malam itu. Dia lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Penawartama. Akibat peristiwa ini, ia kehilangan tas gendong warna coklat. Isinya HP merk Oppo A5 S warna biru, dompet pendek warna coklat, KTP, NPWP, STNK sepeda motor, dan uang Rp100 ribu. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp3 juta. Mendapatkan laporan Wahyuni. Polsek Penawartama bergerak. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap Senin (6/7), sekira pukul 20.00 WIB. Mereka adalah Karen Ardian Rafiq (25) warga Kampung Sidoharjo dan Suyadi alias Adi (23) warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawartama. Kedua pelaku ternyata sudah melarikan diri ke luar daerah. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. \"Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,\" tandas Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, Rabu (8/7). (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: