Perkara Suap Lamteng, JPU KPK Fokus Pembuktian Dakwaan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang fee proyek Lampung Tengah (Lamteng), saat ini masih fokus pada pembuktian. JPU KPK, Taufiq Ibnugroho mengaku dalam proses persidangan, masih fokus pada penerimaan suap dan gratifikasinya. \"Kami masih fokus dalam pembuktian dakwaan dulu,\" ungkap Taufiq. Terkait kesaksian mantan kadis PU Lamteng Taufik Rahman yang menyebut ada aliran dana memuluskan lobi DAK Lamteng lewat orang yang bernama Aliza dan akan diserahkan ke Azis Syamsuddin, Taufiq Ibnugroho enggan berkomentar banyak. \"Tunggu fakta persidangan saja,\" ucapnya.. Diberitakan sebelumnya, Dipersidangan lanjutan fee proyek yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng): Mustafa pada Kamis (11/2) kemarin, disebutkan bahwa sejumlah uang fee turut mengalir ke berbagai elit Partai Politik (Parpol) untuk mendulang dukungan Mustafa mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. Hal itu diterangkan oleh salah satu saksi, yang juga mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman. Dimana dijelaskan lagi oleh dia bahwa uang untuk mengurus \'perahu partai\' itu jumlahnya pun tak sedikit: untuk Partai Hanura sebesar Rp6 miliar dan Partai PKB lebih besar dari Hanura. Dimintai tanggapannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah saksi-saksi yang akan menerangkan mengenai itu --membeli perahu Partai. \"Pada waktunya akan memanggil saksi itu. Baik saksi yang menerima uang dan diserahkan maupun pihak yang menerima itu akan kita hadirkan. Seperti siapa saja aktornya. Kami akan membuat jadwalnya tinggal nanti belum bisa kami terangkan (kapan),\" katanya, Jumat (12/2). (ang/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: