Dukung Gugatan ke MK, BPD Lampung Sertakan Laporan Kecurangan

Dukung Gugatan ke MK, BPD Lampung Sertakan Laporan Kecurangan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan tim di daerah. Bahkan, Badan Pemenangan Daerah (BPD) Lampung akan turut melampirkan sejumlah data kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2019 kepada BPN. ”Kalau BPN nolak, Lampung nolak juga. Jadi temuan yang menjadi pokok permasalahan selama pilpres disampaikan ke BPN,” kata Ketua BPD Prabowo-Sandi Lampung Gunadi Ibrahim, Selasa (21/5). Menurutnya, banyak hal yang akan menjadi laporan pihaknya ke BPN. Salah satunya terkait ikut sertanya kepala daerah dalam kontestasi Pilpres dan pihaknya menemukan banyak penyelenggara yang tidak netral. ”Ini sudah dilaporin ke BPN dan BPN yang melaporkan ke MK, itu prosedurnya. Jadi sebelumnya bagian hukum BPD yang mengajukan ke BPN. Ya karena dari persoalan itu ada persoalan yang menimbulkan hasil yang bermasalah. Tentu jika dari awal ada persoalan pasti hasilnya juga ada persoalan,” sebut Gunadi. Dilansir laman detik.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional pilpres yang memenangkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma\'ruf Amin. BPN Prabowo menyatakan tetap akan melawan ketidakadilan dan kebohongan terkait Pilpres 2019. \"Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi,\" kata Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari. Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno menetapkan hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma\'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan jumlah suara sah pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.(rma/net/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: