Polisi Masih Lidik Laporan Banpol PP Kota

Polisi Masih Lidik Laporan Banpol PP Kota

radarlampung.co.id-Penyidik Polresta Bandarlampung masih terus memproses dugaan penyebaran video bohong yang dilaporkan Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan sampai saat ini penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. \"Masih sampai tahap penyelidikan sekarang, tetap masih diproses,\" katanya, Rabu (2/10). Menurutnya, penyelidikan yang dimaksud termasuk memeriksa semua barang bukti. Termasuk juga meminta keterangan para saksi yang mengetahui adanya penyebaran video pembongkaran sebuah masjid itu. \"Kalau saksi-saksi sudah dimintai keterangan juga, tapi untuk jumlahnya saya kurang faham nanti saya tanyakan dulu kepenyidiknya yang jelas banyak,\" katanya. Sebelumnya diberitakan, Kepala Banpol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi melaporkan sebuah akun Facebook atas dugaan Hoax atau penyebaran berita ujaran kebencian, Selasa(17/9). Akun Facebook itu atas nama Makmur For Malab. Akun tersebut mengunggah video pembongkaran sebuah masjid dengan caption yang menyebut Satpol PP Kota Balam. \"Berdasarkan akun mengunggah  video yang terjadi pada tahun 2017 di Pekalongan. Kemudian diubah redaksinya seolah-olah yang merobohkan itu adalah Sat Pol PP Kota Bandarlampung ,\" kata Suhardi, saat ditemui seusai membuat laporan. Atas beredarnya video itu, pihaknya mengaku sangat dirugikan. Karena dinilai bisa menyulut kemarahan umat Islam. Juga termasuk kerugian inmateril yang dirasa bisa merusak nama kelembagaan atau instansi pemerintah. \"Pertama bisa menyulut kemarahan umat islam untuk menyerang pol PP, kerugian lainya yaitu kontra produktif yang telah dilakukan pemerintah kota Bandarlampung dalam hal ini Pak Herman HN dalam upaya membangun masyarakat yang agamis semua diperhatikan, nah satpol PP yang berada didalamnya tidak mungkin melakukan hal yang kontra produktif itu,\" jelasnya. (mel/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: