Dewan dan Masyarakat Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Penimbunan Pupuk di Way Kanan

Dewan dan Masyarakat Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Penimbunan Pupuk di Way Kanan

Puluhan ton pupuk subsidi diduga ditimbun di eks asrama Pondok Pesantren. (Foto Dok. Radarlampung.co.id) --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat bulan berlalu, kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi yang ditemukan dalam gudang eks asrama santri Putra di salah satu Pondok Pesantren yang ada di Kampung Kartajaya, Kecamatan Negara Batin belum juga ada titik terang.

Mirisnya, diduga barang bukti pupuk susbsidi sebanyak 185 karung tersebut tidak ada lagi di lokasi. Saat dipertanyakan kepada aparat yang menanganinya dikatakan hingga saat ini belum ada tersangka.

Pada November 2022 yang lalu, masyarakat Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, diikejutkan dengan adannya dugaan penimbunan pupuk di eks Asrama Putra Pondok Pesantern di Kampung Kartajaya, Kecamatan Negara batin.

Saat itu, Kapolres Way Kanan langsung melakukan oleh TKP dan menemukan puluhan karung pupuk subsidi di dalam gudang tersebut.

Mirisnya saat dipertanyakan kepada pengelola pondok tersebut, pengelola pondok menyatakan sama sekali tidak mengetahui kalau dieks asrama pura pondok milik keluarganya yang ia kelola ada pupuk

“Yang dikatakan terdapat pupuk tersebut benar adalah bangunan milik pondok tepatnya dalah eks asrama Santri Putra, akan tetapi lokasinya sangat jauh dari bangunan utama pondok sehingga kami tidak mengetahui kalau dijadikan oknum untuk menyimpan pupuk subsidi, jadi maaf kami kalau ditanya masalah itu saya tidak bisa menjawab, dan bahkan saya juga akan mempertanyakan kepada orang yang memiliki pupuk tersebut kalau nanti sudah ketahuan, karena tempat itu milik pondok dan bukan milik umum,” ujar Harisun pengelola pondok.

Pada saat itu, menurut narasumber terpercaya Radar Lampung diduga pemilik pupuk tersebutadalah S warga Kampung Sri Menanti Negara Batin. Dan, S sudah beberapa kali dipanggil ke Polres Way Kanan.

“Setahu saya S itu sudah beberapa kali dipanggil Polres terkait kepemilikan pupuk tersebut, tetapi saya tidak tahu  kenapa kasusnya jadi mengambang. Bahkan infonya pupuk itu sudah tidak ada lagi di lokasi (Pondok Pesantren, red.). Padahal waktu polisi datang itu jumlahnya ada 185 karung dan dambl waktu itu 3 karung sebagai sampel,” ujar sumber tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal pun sudah memberikan atensi kepada Polres Way Kanan untuk menindak lanjuti temuan tersebut secara transparan dan gamblang, karena diduga permasalahan pupuk di Way Kanan sangat banyak. 

"Kan sudah ada bukti permulaan yang cukup. Maka sudah sepantasnya aparat penegak hukum menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan penimbunan pupuk bersubsidi itu dan menetapkan siapa tersangkanya, dan tidak berlarut larut," ujarnya, Sabtu 5 November 2022 yang lalu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: