Iklan Bos Aca Header Detail

Polsek Kotaagung Tangkap Dua Pengedar, Barang Bukti Puluhan Paket Sabu

Polsek Kotaagung Tangkap Dua Pengedar, Barang Bukti Puluhan Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Kotaagung mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Polisi menyita puluhan paket sabu dan barang bukti lain. Kedua tersangka adalah IR alias Fani (32), warga Kelurahan Baros dan JU (25), warga Pekon Kotaagung Kecamatan Kotaagung. Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono mengungkapkan, penangkapan yang berlangsung Rabu malam (12/8), menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu. “Terduga pelaku IR alias Fani ditangkap dirumahnya di Kelurahan Baros. Sedangkan JU ditangkap di Pekon Kota Agung,” kata Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Muji menuturkan, dalam penangkapan IR, pihaknya menyita barang bukti delapan paket kecil dan dua paket sedang sabu, empat plastik klip kecil kosong dan satu plastik klip besar kosong. \"Kemudian pipet, HP, KTP, SIM C, ATM dan kartu member pasar swalayan serta uang tunai Rp10 ribu,\" urainya. Sementara dari JU, polisi menyita barang bukti 11 paket kecil isi sabu, dua paket sedang, empat plastik klip kecil kosong dan satu plastik klip besar kosong. Barang bukti lain, dua butir pil ekstasi, dua lembar bukti transfer, dompet, ponsel dan uang tunai diduga hasil transaksi sebesar Rp930 ribu. \"Kedua terduga memiliki kaitan erat dalam peredaran sabu di wilayah Kotaagung,\" sebut dia. Muji melanjutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanggamus untuk mengembangkan kasus tersebut. \"Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek. Nanti dilimpahkan ke Satresnarkoba,\" kata dia. Sementara JU, salah seorang tersangka mengaku mendapat sabu dari rekannya. Ia membayar pembelian kristal haram tersebut dengan cara transfer. \"Transfer dua kali sebesar Rp. 16 juta,\" kata pria berbadan kecil tersebut. Sabu akan dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. \"Barang (sabu, Red), ngambil dulu. Setelah laku, baru bayar,\" ujarnya. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: