Iklan Bos Aca Header Detail

Gelapkan Mobil Bos, Puluhan Hari Tak Berani Pulang ke Rumah

Gelapkan Mobil Bos, Puluhan Hari Tak Berani Pulang ke Rumah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Metro Barat berhasil mengankan pelaku penggelapan kendaraan roda empat. Dia adalah Rahmat Hidayat (33), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Rahmat dibekuk pada Kamis (11/6) di Negeri Katon, Pesawaran. Dari tangan tersangka, petugas mengankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat Daihatsu warna silver dengan Nopol A 8098 FC, STNK, dan BPKB milik korban Sukadi (50), PNS warga Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasubag Humas Polres Metro IPTU Elita, pengamanan pelaku berdasarkan nomor laporan polisi LP/279-B/VI/2020/LPG/RES METRO/SEK METRO BARAT, tanggal 11 Juni 2020. Kejadian bermula, pada Kamis (11/6), sekira pukul 10.30 WIB, datang seorang laki-laki ke Polsek Metro Barat melaporkan dirinya telah mengalami peristiwa penipuan atau penggelapan, yang mana peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5) sekira pukul 16.00 WIB. \"Pelaku datang ke rumah pelapor untuk meminjam mobil milik pelapor selama dua hari untuk mengangkut genteng yang akan dibawa ke rumah miliknya dan diberikan oleh pelapor. Ini karena pelaku merupakan anak buah atau bekerja kepada pelapor,\" ucapnya, Jumat (12/6). Namun, setelah 10 hari kemudian ketika pelapor menghubungi pelaku, nomor telepon pelaku tidak aktif lagi. Mobil pun tidak dikembalikan hingga peristiwa tersebut dilaporkan. \"Korban sempat mencari di rumah pelaku dan bertemu dengan istri pelaku, namun mendapat jawaban bahwa pelaku sudah cukup lama tidak pernah pulang ke rumahnya,\" ungkapnya. Polisi pun mengcium keberadaan pelaku. Dipimpin Kapolsek Metro Barat Iptu Resmawati, pelaku berhasil diamankan di Pesawaran. \"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp58 juta. Dan pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Barat,\" jelasnya. (red/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: