Iklan Bos Aca Header Detail

Gercep, Polisi Limpahkan SPDP Anak Kandidat Wali Kota ke Jaksa

Gercep, Polisi Limpahkan SPDP Anak Kandidat Wali Kota ke Jaksa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Metro tidak ingin berlama-lama membuat DF, anak kandidat salah satu wali kota bersama dua rekannya, DS dan AG, merasakan sidang meja hijau. Kamis (11/6) kemarin, Polres Metro ternyata telah gerak cepat (gercep) melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. Ya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ketiga tersangka itu sudah dilimpahkan pada Kamis (11/6). Dan untuk kelengkapan berkasnya sudah dikirim Jumat (12/6) ini. \"Saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan. Pelimpahan dilaksanakan Kamis kemarin,\" jelas Pandra. Menurutnya, hal ini untuk mempercepat penanganan perkara narkoba agar segera masuk ke proses persidangan di pengadilan. \"Jadi sambil kita percepat pelimpahan guna mempercepat persidangan dan proses penuntutan,\" katanya. Selanjutnya, jaksa akan meneliti berkas perkara tersebut untuk melihat unsur yang diperbuat ketiga tersangka. \"Saat ini kita limpahkan berkas perkara dulu, nanti akan diteliti Jaksa apakah memenuhi unsur atau tidak,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: