Iklan Bos Aca Header Detail

PT NM Tanam Pohon di Area Reklamasi Waylinggo Register 39

PT NM Tanam Pohon di Area Reklamasi Waylinggo Register 39

radarlampung.co.id - PT Natarang Mining (NM) melakukan penanaman pohon bersama unsur Pemkab Tanggamus dan pemerintah pekon. Kegiatan yang berlangsung di area reklamasi Waylinggo Register 39 tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Penanaman pohon dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kotaagung Utara Zulhaidir, anggota Polsek dan Koramil Wonosobo, anggota DPRD Lampung Barat dan sejumlah kepala pekon. Kepala Teknik Tambang PT Natarang Mining Abjan Masuara mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam melakukan reklamasi pada lahan bekas kegiatan pertambangan untuk dikembalikan kepada fungsinya. Abjan juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran dalam menghijaukan kawasan hutan lindung Register 39. \"Saya juga jelaskan bahwa saat ini perusahaan memasuki fase perawatan dan pemeliharaan tanpa adanya produksi dalam beberapa bulan mendatang. Meski begitu, perusahaan tetap berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan,\" kata Abjan. Koordinator Bidang Lingkungan PT Natarang Mining sekaligus penanggung jawab kegiatan Haifa Fawwaz Atmaya mengatakan, penanaman pohon dibarengi penandatanganan komitmen bersama oleh peserta Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Ini merupakan salah satu upaya konservasi di lahan bekas tambang. (rls/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: