Gudang Rokok di Lampura Diduga Tidak Mengantongi Izin

Gudang Rokok di Lampura Diduga Tidak Mengantongi Izin

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Sebuah gudang rokok, berada di Jalan Simpang Nakau, Rt/Rw 04/02,  Sripandowo, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga tidak memiliki izin usaha.

Gudang rokok PT. ESSE Global yang menyuplai sejumlah pasar di Kabupaten Lampura, diketahui telah  beroperasi beberapa tahun belakang, hingga kini tidak mengantongi izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampura, Sri Mulyana mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mengetahui pasti kebenarannya.

Sebab, baru mendengar permasalahan itu, dan sejauh ini pihaknya belum pernah menerbitkan surat terkait izin gudang rokok PT. ESSE Global, melakukan usaha disana.

\"Kalau sejauh ini belum pernah menerbitkan izin usaha gudang perusahaan yang bergerak memyuplai rokok ini. Mungkin izinnya lama atau lainnya, itu yang perlu kita dalami. Coba dalam waktu dekat akan turunkan tim setelah kita bentuk, \"kata wanita berhijab itu, melalui sambungan teleponnya, Rabu 20/10).

Dia memjelaskan, Setiap perusahaan yang melaksanakan usahanya di Lampura, harus memiliki izin usaha yang dikeluarkan pemerintah daerah. Bila tidak, maka dapat dianggap menyalahi aturan (Ilegal, Red).

\"Setidaknya kan koordinasi, apalagi disana (desa) ada kades dan staf Kecamatan. Kalau kejadi atau hal yang tak sesuai, ya mbok dilaporkan. Seperti di Kecamtam misalnya, disana ada kasi tantib yang selama ini menjadi mitra tapi tak ada laporan, \"terangnya.

Senada dikatakan Kepala Desa Candimas, Zainal Abidin. Dia menilai bahwasanya izin usaha untuk menjalankan aktivitas mensuplai rokok disana belum ada.  Sejauh ini, kata dia, hanya sebatas koordinasi dengan pengelola dilapangan.

\"Kalau soal urusan perizinan, itu belum pernah mengeluarkan rekomendasi secara tertulis. Kalau soal lingkungan itu pernah  informasinya, pernah datang kordinasi soal ini (izin). Tapi hanya sebatas lisan tampa tertulis, \"imbuhnya.

Sementara, ketika awak media hendak menkonfirmasi kepala gudang setempat, sayangnya tidak berada ditempat. Wartawan ini, hanya ditemui Satpam gudang PT. Esse, Rio Kurniawan yang tidak banyak berbicara.

\"Mengenai persoalan itu,  silahkan langsung konfirmasi dengan Babinsa dan Kamtibmas di sini Mas. Kalau pemilik gudang tidak berada ditempat,\" kata dia, yang enggan memberi tahu identitas pemilik gudang rokok tersebut.

Informasi dihimpun dilapangan, izin operasi gudang penyuplai rokok ternamaan (Esse) disinyalir telah beroperasi beberapa tahun tanpa memiliki izin usaha. Semisal IMB, sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.

\"Selain tak dapat pemasukan (PAD), kita masyarakat hanya jadi penonton. Padahal mereka berusaha kan sudah, kalau dikoordinir pemerintah, setidaknya dapat menambah pendapatan asli daerah ditengah kondisi keuangan tak menentu saat ini. Tapi ini kok tidak, seperti sudah diam semua, \"ujar Efrizal (45) salah seorang warga disana.

\"Sudah aman, atau bagaimana. Kok,  tidak ada suaranya padahalkan ini potensi. Selain menambah PAD juga harus berkontribusi terhadap preknomian masyarakat, khususnya Kabupaten Lampura ini, \"pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: